Berita Video

Video Residivis Narkoba Asal Banyumas Edarkan Sabu di Purbalingga

Tersangka ditangkap di jalan Raya Desa Gembong, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga pada Jumat (23/10/2020) sekira pukul 04.15.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: Abduh Imanulhaq

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Berikut ini Video residivis narkoba asal Banyumas edarkan sabu di Purbalingga

Hukuman penjara sepertinya tidak membuat jera TN (30) warga Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas untuk mengulangi lagi perbuatannya. 

Meski pernah dihukum akibat kasus narkoba, ia kembali berurusan dengan Satresnarkoba Polres PurbaIingga karena kasus serupa.

Kabag Ops Polres PurbaIingga, AKP Pujiono mengatakan, jajarannya mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Tersangka ditangkap di jalan Raya Desa Gembong, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga pada Jumat (23/10/2020) sekira pukul 04.15.

"Tersangka ditangkap saat hendak menjual narkoba bersama satu teman lainnya," ucapnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (17/11/2020).

Pengungkapan kasus bermula saat anggota Satresnarkoba Polres PurbaIingga menyelidiki tindak pidana narkoba.

Saat itu, petugas mencurigai dua orang berperilaku mencurigakan diduga akan bertransaksi narkoba .

Saat didekati petugas, seorang di antaranya kabur. 

Petugas kemudian menangkap dan menggeledah satu orang lainnya dan ditemukan barang bukti obat terlarang yang disimpan di dalam helm. 

Polisi lantas memeriksa rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti lainnya.

Barang bukti yang disita seperti sabu seberat 1,30 gram, 5 obat terlarang jenis Alprazolam, tiga obat terlarang tanpa merk, satu helm warna cokelat, dan satu sepeda motor.

"Untuk tersangka yang kabur masih dalam pengejaran petugas," ucapnya.

Kabag Ops menambahkan, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Junto Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (Khoirul Muzakki)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved