Berita Purbalingga
Khawatir Muncul Covid-19 Gelombang Tiga, Warga Purbalingga Diharapkan Tidak Bepergian Luar Kota
Sejumlah imbauan ini telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Purbalingga sebagai pemberitahuan resmi antisipasi musim libur akhir Oktober 2020.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga menyusun langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 saat libur panjang dan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Itu menindaklanjuti Surat dari Pemprov Jateng Nomor : 003/0013495 per 19 Oktober 2020.
Langkah itu seperti mengimbau masyarakat, selama melaksanakan libur dan cuti bersama, agar menghindari melakukan perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga.
Baca juga: Gunakan Aplikasi Jual Beli, Pemuda Asal Karanganyar Purbalingga Ini Jadi Pemasok Obat Terlarang
Baca juga: Cuma Berselang Sehari, Dua Anggota Timses Paslon Meninggal Dunia di Purbalingga
Baca juga: Purbalingga Zona Kuning Covid-19, Dinkes: Warga Jangan Sampai Lengah, Terus Terapkan 3M
Baca juga: KPU Purbalingga Turun ke Kebun Sosialisasikan Paslon dan Tata Cara Pencoblosan Pilkada ke Petani
Pjs Bupati Purbalingga, Sarwa Pramana mengatakan, bebarengan dengan cuti dan libur bersama pada akhir Oktober 2020, dimungkinkan sebagian masyarakat akan memanfaatkan waktu untuk bepergian, bersilaturahmi, maupun berwisata.
Pemerintah khawatir, situasi ini akan melahirkan lonjakan kasus Covid-19 gelombang tiga.
“Kami imbau agar masyarakat tetap di lingkungan masing-masing sambil menyiapkan diri dan lingkungan menghadapi potensi bencana,” katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (26/10/2020).
Ia juga mengimbau masyarakat agar peringatan Maulid Nabi dapat dilakukan secara virtual.
Jikapun harus dilaksanakan secara tatap muka, masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sejumlah imbauan ini akan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Purbalingga sebagai pemberitahuan resmi.
Pemkab Purbalingga juga menyiapkan sejumlah langkah antisipasi melalui penugasan kepada Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait.
Dinporapar misalnya, harus menginformasikan kepada pengelola objek wisata di Purbalingga untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Perintah yang sama juga diberikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) agar mengkondisikan pasar terkait kemungkinan terkadinya lonjakan pengunjung.
Sedangkan Dinas Perhubungan diminta menyiapkan kondisi terminal dan mengaktifkan posko tim terpadu.
Adapun Dinas Kesehatan diminta untuk mendukung tim terpadu yang ada di terminal.
“Dinaker terus pantau dan jaga kondusivitas perusahaan sehubungan dengan adanya kebijakan tidak libur bagi karyawan,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/imbauan-pemkab-purbalingga-libur-akhir-oktober.jpg)