Berita Banyumas
Gadaikan Motor Tetangga untuk Judi Online dan Beli Miras, Pemuda Sokaraja Dipolisikan
Menggadaikan tiga sepeda motor milik tetangga dan temannya, ID (28), warga Desa Klahang, Kecamatan Sokaraja, dibekuk Unit Reskrim Polsek Sokaraja.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Menggadaikan tiga sepeda motor milik tetangga dan temannya, ID (28), warga Desa Klahang, Kecamatan Sokaraja, dibekuk Unit Reskrim Polsek Sokaraja.
Penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari tiga korban. Ketiga korban tersebut adalah Susmiyati (38), Panji Setiawan (24), dan Nur Hidayat (29).
"Ketiganya melapor jika sepeda motor mereka digadaikan pelaku. Modus yang digunakan tersangka sejak awal Oktober lalu, yakni meminjam motor-motor itu. Alasannya, ada keperluan," jelas Kapolsek Sokaraja AKP Jasmin kepada Tribunbanyumas.com, di Polsek Sokaraja, Kamis (22/10/2020).
Nyatanya, setelah diberi pinjaman, motor-motor itu malah digadaikan di daerah Purbalingga.
"Total, tersangka mendapat uang senilai Rp 7,5 juta," jelasnya.
Baca juga: Bawa Motor Tetangga Sepulang dari Mancing, Warga Puring Kebumen Ini Diciduk Polisi
Baca juga: Tak Hanya Miliki Sabu dan Bawa Kabur Motor, Pria asal Purwokerto Ini Ditangkap Lantaran Cabuli Anak
Baca juga: Cuma Semenit Sudah Hilang, Aksi Pencurian Motor di Kota Tegal, Pelaku Terekam CCTV
Baca juga: Kecanduan Karaoke, Pemuda di Kebumen Ini Gadai Motor Sewaan, Alasannya Buat Antar Anak Sekolah
Polisi yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi, ID ada di Desa Blater, Purbalingga. ID kemudian diamankan.
Dari penuturan ID saat pemeriksaan, ia menggadaikan motor milik tetangga dan temannya tersebut untuk berjudi online dan membeli minuman keras.
Perbuatan tersebut bukan hanya sekali dilakukan. Ternyata, dia juga kerap melakukan hal serupa pada kepada teman-temannya yang lain.
Dia pernah berkali-kali menggadaikan sepeda motor tetapi ditebus orangtuanya. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Pasar Minggon di Kompleks GOR Satria Purwokerto Boleh Buka Lagi, Ini Syarat yang Diajukan Bupati
Baca juga: Dibatasi Marka Berwarna Hijau, Jalur bagi Pesepeda Disediakan di Jalan Jenderal Sudirman Purwokerto
Baca juga: 20 Warga Cikembulan Banyumas Klaster Ziarah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Baca juga: Sadar Dapat Uang Palsu dari Penjualan Kambing, Warga Purworejo Ini Malah Gunakan Berbelanja di Pasar
Mengenal Pelukis Jalanan Purwokerto Ki Mugo Sumedi, Garap Alih Lukis Foto hingga Nyi Roro Kidul |
![]() |
---|
Anak 12 Tahun di Banyumas Jadi Korban Asusila Lebih dari 5 Pria Dewasa, Polisi: Belum Ada Tersangka |
![]() |
---|
297 Pendaftar PPS Pemilu 2024 Banyumas Dinyatakan Gugur, Tak Hadir saat Tes Tertulis |
![]() |
---|
KRONOLOGI Tawuran Geng Motor Banyumas vs Cilacap di Patikraja, Berawal dari Live Instagram |
![]() |
---|
Film Dokumenter Sastrawan Banyumas Ahmad Tohari Siap Diputar untuk Umum. Yuk, Nonton Bareng |
![]() |
---|