Berita Video
Video Warga Purbalingga Jual Pohon Bukan Miliknya Tipu Tetangga Desa
Saat itu tersangka menawarkan pohon alba dan jengkol kepada korban. Setelah dilakukan pembayaran dan akan ditebang, ternyata itu milik orang lain.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Berikut ini Video warga Purbalingga jual pohon bukan miliknya tipu tetangga desa
Unit Reskrim Polsek Kutasari mengungkap kasus penipuan berkedok jual beli tanaman.
Kapolsek Kutasari, AKP Agus Amjat Purnomo menuturkan, kasus penipuan dilakukan oleh tersangka berinisial RF (34).
Dia adalah warga Desa Candiwulan, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
Sementara korban Yitno (35) warga Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
“Modus penipuan yang dilakukan oleh tersangka yaitu dengan menjual pohon alba dan jengkol kepada korban," tutur dia kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (2/10/2020).
Kapolsek mengatakan, penipuan terjadi pada Juli 2020.
Saat itu tersangka menawarkan pohon alba dan jengkol kepada korban.
Setelah dilakukan pembayaran dan pohon akan ditebang, ternyata itu milik orang lain.
"Akibat penipuan yang dilakukan pelaku, korban menderita kerugian Rp 6,5 juta," ujar Kapolsek.
Berita Video
TribunBanyumas.com
pelaku jual pohon bukan miliknya
Polres Purbalingga
tetangga desa kena tipu pelaku
Video Pergerakan Tanah di Pagentan Banjarnegara 12 Rumah Rusak |
![]() |
---|
Video Warga Miskin di Banjarnegara Bertambah 8,85 Ribu Jiwa |
![]() |
---|
Video Stasiun Purwokerto Layani Pemeriksaan GeNose Covid-19 |
![]() |
---|
Video Tiwi-Dono Tancap Gas Perbaiki Infrastruktur Jalan |
![]() |
---|
Video Afif Nurhidayat Bupati Wonosobo Tak Menggelar Acara Muluk-muluk |
![]() |
---|