Berita Kriminal
Kapolres AKBP Indra Wijatmiko Mengasuh Anak 10 Tahun Korban Kekerasan Orangtuanya
Keputusan hak asuh anak kepada AKBP Indra Wijatmiko setelah dilakukan pertemuan di Polsek Pangkalan Kuras pada Selasa (29/9/2020).
Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 10 tahun ditemukan sedang sendiri di sebuah stasiun pengisian bahan bakar (SPBU).
Pada bocah tersebut terdapat sebuah surat yang menjelaskan bahwa ibunya meminta maaf karena terpaksa meninggalkan anaknya.
Foto mengenai anak tersebut kemudian disebarkan dan viral di media sosial.
Anak yang mengalami luka pada wajah dan tubuhnya itu mengaku telah dianiaya oleh orangtuanya.
Anak tersebut mengaku dianiaya ayahnya menggunakan sebuah tang. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul "Anak yang Jadi Korban Kekerasan Orangtua Akhirnya Diasuh Kapolres"
• Gudang Distribusi Produk Unilever di Wonosobo Dibobol, Pelaku Ternyata Karyawannya Sendiri
• Kepala SDN Mangkukusuman 5 Meninggal Karena Covid-19, Dinkes Kota Tegal: Seusai dari Purwokerto
• BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi, Kerap Terjadi di Musim Penghujan
• Tayang Perdana 2 Oktober, Film Kisah Rumah Tangga Rizky Hanggoro dan Leony VH di Ambang Perceraian