Berita Kriminal
11 Mobil Jadi Barang Bukti Kasus Penipuan, Dua Pelaku Sebut Guna Keperluan Proyek PLTU Batang
Kurun waktu sejak Juli hingga sekarang Polres Batang telah mengungkap kasus penipuan dan penggelapan 11 mobil. Modusnya disewa untuk proyek PLTU.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Satreskim Polres Batang mengungkap 11 mobil sebagai barang bukti dalam kasus penipuan maupun penggelapan.
Adapun 11 mobil yang disita itu adalah tiga Toyota Avanza, satu Toyota Agya, empat Daihatsu Xenia, dua Daihatsu Sigra dan satu Toyota Rush.
Kapolres Batang, AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan, kurun waktu sejak Juli hingga sekarang mengungkap kasus penipuan dan penggelapan 11 mobil.
• Selama Tiga Bulan Penerima Manfaat PKH Dapat Beras Ekstra, Bupati Batang: Tiap Bulan 15 Kilogram
• Lokasi Calon Gedung Islamic Center Dipertanyakan, Begini Jawaban Bupati Batang
• Wihaji Usulkan Raperda Penanggulangan Penyakit Menular di Batang, Termasuk Covid-19
• KIT Batang Bakal Serap Ribuan Tenaga Kerja, Pemkab Mulai Siapkan Aplikasi Database Pencari Kerja
Dari itu, polisi menangkap dua tersangka.
Yakni RMK warga Kaliboyo, Kecamatan Tulis dan SC warga Siberuk, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang.
"Modusnya mereka membujuk warga dengan iming-iming menyewa mobil dengan bayaran Rp 4 juta hingga Rp 4,5 juta per bulan," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (16/9/2020).
Dikatakannya, tersangka beralasan mobil itu untuk keperluan proyek PLTU Batang dengan dalih sudah dikontrak.
Lalu, belasan mobil itu justru digadaikan dengan kisaran Rp 25 juta hingga Rp 30 juta.
"Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun," jelasnya.
Pelapor, Sugiyo (42), warga kecamatan Mandokan, Kabupaten Sragen menceritakan awal mulanya kenal dengan tersangka dari temannya.
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
kasus penipuan
penggelapan mobil
pelaku gadai mobil sewaan
Polres Batang
PLTU Batang
Batang
kriminal hari ini
kriminal
AKBP Edwin Louis Sengka
Pelaku Pembacokan Berdarah di Lajer Kebumen Tertangkap, Ternyata Persengkongkolan Paman dan Ponakan |
![]() |
---|
Pemuda Ini Bawa Kabur Motor Teman Wanitanya setelah Check In di Hotel di Baturraden Banyumas |
![]() |
---|
Uang Senilai Rp 3,3 Miliar Ditemukan di Rumah Makelar Jual Beli Motor, Ternyata Uang Palsu |
![]() |
---|
Cari Korban di Mal di Kota Semarang, 4 Pelaku Gendam Gasak Uang Rp 90 Juta. Ditangkap saat Karaoke |
![]() |
---|
Ayah di Demak Tega Perkosa Anak Tiri, Dipicu Kesal Ditinggal Istri ke Yogya |
![]() |
---|