Pernikahan Dini
Gara-gara Pulang Maghrib, 2 Remaja di NTB Ini Dinikahkan Tanpa Sepengetahuan KUA
Sebuah video yang memperlihatkan pernikahan anak di Desa Pengenjek, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosia Facebook.
TRIBUNBANYUMAS.COM, LOMBOK TENGAH - Sebuah video yang memperlihatkan pernikahan anak di Desa Pengenjek, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosia Facebook.
Dalam video itu, terlihat pernikahan seorang anak lelaki berinisial S (15) dan anak perempuan berinisial NH (12).
Pernikahan kedua mempelai ini berlangsung pada Sabtu (12/9/2020) dan dihadiri warga setempat.
S terlihat mengenakan setelah jas dan kopiah hitam. Sedangkan, NH mengenakan gaun berwarna oranye.
Sebelum akad nikah berlangsung, penghulu menanyakan kesiapan kedua mempelai.
• Tak Terima Ditegur Ugal-ugalan Naik Motor, Pria di Pekalongan Ini Tusuk Tetangga Desa
• Fraksi PKS DPR RI Desak Percepatan Pembahasan RUU Perlindungan Tokoh Agama
• Seorang Pekerja Terluka dan 1 Unit Truk Tertimbun Longsor Galian Tanah di Karangrau Banyumas
Penghulu juga menanyakan apakah pernikahan itu dilakukan di bawah paksaan atau tidak.
Saat ditemui Kompas.com, paman S, Mahrun mengatakan, pernikahan itu awalnya tak direncanakan.
Menurut Mahrun, keponakannya terlalu muda untuk menikah, begitu juga dengan NH yang masih berusia 12 tahun.
Namun, orangtua NH tetap memaksa pernikahan tersebut karena mereka tak terima anaknya pulang malam bersama S.
"Awalnya, dia (S) ajak main keluar si NH, waktu pulang pada Maghrib itu, bapaknya si perempuan tidak terima dan menyerahkan kepada kami (keluarga laki) untuk dikawinkan," kata Mahrun di Desa Pengenjek, Selasa (15/9/2020).
Mahrun sempat meminta agar pernikahan antara S dan NH tak dilangsungkan. Tetapi, keluarga mempelai perempuan tetap ngotot.
"Kami sudah bilang baik-baik karena terlalu muda tapi dia (ayah NH) tetap ngotot, dan akan bertanggung jawab nanti jika terjadi apa-apa, katanya," kata Mahrun.
• Kasus DBD di Banyumas Terus Meningkat, Tercatat Ada 334 Kasus dan 10 Kematian
• Setiap Instansi dan Perusahaan Swasta di Banyumas Diimbau Bentuk Satgas Penanganan Covid-19
• 9 Nakes di Sragen Positif Covid-19, 7 di Antaranya Karyawan RSUD dr Soehadi Prijonegoro
Mahrun mengatakan, pernikahan keponakannya itu tanpa sepengetahuan Kantor Urusan Agama (KUA) karena tak mau acara itu dibatalkan.
S, anak laki-laki kelahiran 2005 itu hanya bisa tersenyum saat ditanya perihal pernikahannya. Ia mengaku bahagia bisa menikah dengan NH.
"Rasanya lega bisa menikah, saya ikhlas, bahagia," kata S.
Senada dengan S, NH yang lahir pada 2008 itu mengaku bahagia. Perempuan yang duduk di kelas 1 sekolah menengah pertama itu sudah memikirkan rencana selanjutnya.
"Saya bahagia, rencana selanjutnya ya kita akan bekerja," kata NH. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sepasang Remaja Berusia 15 Tahun dan 12 Tahun Dinikahkan karena Pulang Malam".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-menikah.jpg)