Berita Banjarnegara
Kehadiran Perbup Bukan Ingin Menakuti, Bupati: Biar Warga Banjarnegara Patuh Protokol Kesehatan
Budhi Sarwono telah mengeluarkan Perbup Banjarnegara Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Pemkab Banjarnegara terus berupaya mengendalikan penyebaran virus corona (Covid-19).
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono telah mengeluarkan Perbup Banjarnegara Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Itu sebagai satu upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Banjarnegara.
"Kami berupaya menerapkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan."
"Ini semua sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Banjarnegara,” katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (26/8/2020).
• 65 Perwakilan Desa dan Kelurahan di Banjarnegara Dilatih Pertegas Batas Wilayah, Ini Tujuannya
• Musim Kemarau Tahun Ini, Truk Tangki Penyuplai Air Bersih Masih Nganggur di Kantor BPBD Banjarnegara
• Sanksi Warga Tak Gunakan Masker Masih Ringan di Banjarnegara, Satpol PP: Masih Tahap Edukasi
• Saya Peringatkan Tidak Peduli Siapapun, Sikap Gubernur Ganjar Bila Ada Pejabat Tak Gunakan Masker
Perbup yang ditetapkan pada 10 Agustus tersebut telah berlaku dan memiliki kekuatan hukum.
Subjek yang diatur dalam Perbup itu bukan hanya perorangan.
Namun juga pelaku usaha, dan pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat, dan fasilitas umum.
Perbup Banjarnegara Nomor 44 Tahun 2020 tersebut mengatur kewajiban masyarakat.
Misalnya bagi perorangan, menggunakan alat pelindung diri berupa masker jika keluar rumah atau saat berkomunikasi dengan orang lain.
Masyarakat juga diharuskan mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan orang banyak.
Adapun bagi pelaku usaha atau penanggung jawab fasilitas umum, wajib menyediakan tempat cuci tangan.
Membersihkan tempat usahanya secara berkala, serta melakukan fasilitasi deteksi dini dalam penanganan kasus.
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono mengatakan, masa adaptasi kebiasaan baru telah berlaku.
protokol kesehatan
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Satpol PP Kabupaten Banjarnegara
Running News
Perbup Banjarnegara Nomor 44 Tahun 2020
Perbup Banjarnegara
Pemkab Banjarnegara
Masker
Hukum Protokol Kesehatan Banjarnegara
Esti Widodo
Budhi Sarwono
Banjarnegara hari ini
Banjarnegara
Gunung Api Dieng Berstatus Waspada, Wisatawan Dilarang Dekati Kawah Sileri |
![]() |
---|
Kabur Setelah Tabrak Pelajar di Bawang Banjarnegara, Sopir Truk Asal Grobogan Ditangkap di Banyumas |
![]() |
---|
KRONOLOGI Pemuda Tangerang Begal Taksi Online di Banjarnegara, Ditangkap di Brebes |
![]() |
---|
27 Propemperda Tahun 2023 Kabupaten Banjarnegara Ditetapkan |
![]() |
---|
Jelang Nataru, Pj Bupati Banjarnegara Lakukan Pemantauan Harga ‘Kepokmas’ |
![]() |
---|