Berita Kriminal
Terungkap Seusai Enam Bulan, Kasus Pencurian Motor di Petanahan Kebumen, Pelaku Ditangkap Polisi
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, tersangka pencurian motor Honda Vario milik Sanmuraji telah ditangkap.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
"Namun Habib mendengar jika di daerah Petanahan ada motor hilang dengan ciri-ciri yang dibelinya dari EN."
"Selanjutnya, ia (Habib) berinisiatif menitipkan Honda Vario di Polsek Petanahan," jelasnya.
Dia menuturkan, berbekal kesaksian dari Nur Habib selanjutnya Sat Reskrim Polres Kebumen melakukan penangkapan kepada tersangka EN.
Di hadapan polisi tersangka EN mengaku, saat mencuri motor Honda Vario, kunci masih menempel serta BPKB dan STNK berada di bawah jok motor.
"Kini tersangka EN dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian Kendaraan Bermotor."
"Ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," tukasnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
• Acmad Rezal Octavian Lulus Lisensi B AFC, Ini Rencana Berikutnya Staf Asisten Pelatih PSIS Semarang
• Kasus Teror Order Fiktif di Jungsemi Kendal, Pelaku Warga Demak, Sengaja Karena Dendam
• Heidy dan Danu Jadi yang Pertama, Pasangan Mempelai Dapat Fasilitas Mobil Dinas Wali Kota Semarang
• Camat Tegal Timur Minta Maaf, Salah Beri Data Balita Gizi Buruk, Dedy Yon: Bisa Diambil Hikmahnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ungkap-kasus-pencurian-motor-kebumen.jpg)