Djoko Tjandra Ditangkap
Mahfud MD Sujud Syukur Dapat Kabar Djoko Tjandra Ditangkap
Menkopolhukam Mahfud MD mengaku bersyukut atas kabar buronan Djoko Tjandra yang berhasil ditangkap.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD mengaku bersyukut atas kabar buronan Djoko Tjandra yang berhasil ditangkap.
Diketahui, Terpidana kasus pengalihan hak tagih (Cessie) Bank Bali itu ditangkap pada Kamis (30/7/2020) siang di Malaysia dan langsung dibawa ke Jakarta pada malam harinya.
"Tanggapan pertama, tentu alhamdulillah. Saya tadi langsung sujud syukur begitu mendapat kepastian berita itu dari Malaysia," kata Mahfud MD melalui keterangan resmi kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).
• Djoko Tjandra Ditangkap di Malaysia, Akhir Pelarian Buron Kasus Bank Bali, Dijemput Kabareskrim
• Berikut Kornologi Penangkapan Djoko Tjandra, Si Joker Kasus Pengalihan Hak Tagih Bank Bali
Djoko Tjandra merupakan Terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung.
Djoko Tjandra diketahui mulai buron pada 10 Juni 2009, sehari sebelum MA mengeluarkan putusan perkaranya.
Mahfud juga menyampaikan, bahwa dirinya tidak terlalu kaget terkait kabar penangkapan Djoko Tjandra.
Pasalnya, operasi penangkapan tersebut telah dilakukan sejak 20 Juli lalu.
"Tetapi, saya tidak terlalu kaget karena saya tahu dia akan tertangkap itu sudah sejak tanggal 20 juli yang lalu," jelas Mahfud.
• Djoko Tjandra Ditangkap, MAKI: Dugaan Suap Jenderal Polisi Dapat Ditelusuri
Dikabarkan sebelumnya, Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).
Berdasarkan pengamatan Tribunnews, Djoko Tjandra dijemput dari Malaysia dengan menggunakan pesawat jet mewah berwarna putih.
Dia tampak tiba menggunakan pesawat tersebut sekitar pukul 22.39 WIB.
Djoko Tjandra terlihat menggunakan baju tahanan berwarna oranye bertuliskan Bareskrim Polri, bermasker putih dengan kedua tangan diborgol. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dapat Kabar Djoko Tjandra Berhasil Ditangkap, Mahfud MD Sujud Syukur.