Pilkada Serentak 2020
Siap Lawan Gibran-Teguh, Pasangan Bajo Siapkan 21 Ribu Suara Perbaikan
Pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) siap menghadapi Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 Solo.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) siap menghadapi Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 Solo. Pasangan ini pun siap menyerahkan perbaikan syarat dukungan kepada KPU Solo pada Sabtu (25/7/2020).
Ketua II Tim Pemenangan Paslon Bajo Sutrisno mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 21.000 foto kopi kartu tanda penduduk (KTP) dari calon pemilih untuk perbaikan syarat dukungan.
"Kami sudah siapkan 21.000 suara untuk perbaikan syarat dukungan. Tanggal 25 Juli kami serahkan kepada KPU," kata Sutrisno di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/7/2020).
Tim pemenangan Bajo sengaja menyiapkan 21.000 suara untuk perbaikan syarat dukungan itu adalah untuk mengantisipasi suara yang tidak memenuhi syarat alias TMS.
Sebab, dari jumlah total 35.142 suara syarat dukungan yang diajukan, 28.629 suara yang dinyatakank memenuhi syarat (MS). Sisanya, atau 6.513 suara tidak memenuhi syarat (TMS).
• Profil Calon Penantang Gibran di Pilkada Solo, Seorang Penjahit Baju dan Ketua RW
• PPP Ikut Gerbong Gibran-Teguh dalam Pilwakot Solo 2020, DPW: Anak Muda Cara Mikirnya di Luar Pakem
Sementara, minimal syarat dukungan calon perseorangan yang ditetapkan KPU adalah 35.870 suara.
"Kami dikenai sanksi penalti harus mengganti suara TMS ini dua kali lipat. Kami siapkan suara untuk perbaikan syarat dukungan, sebanyak 21.000 suara. Jumlah ini sudah aman untuk mengantisipasi kalau ada suara yang TMS," jelas dia.
Pihaknya optimistis dengan persiapan jumlah suara untuk perbaikan syarat dukungan tersebut. Sehingga, paslon Bajo bisa mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya.
"Yakin 1.000 persen bisa mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya," ungkapnya.
Sutrisno mengakui, banyak suara TMS pada tahapan verifikasi faktual (verfak) oleh KPU karena banyak kendala di lapangan. Misalnya, banyak calon pemilih pindah lokasi karena proyek relokasi, meninggal dunia, ke luar kota, dan lain sebagainya.
"Kami juga kesulitan mendatangkan pendukung. Kalau luar kotanya cuma Solo, Sukoharjo, kami bisa video call. Kalau Jakarta dan sebagainya, sulit. Jadi, banyak yang TMS," kata dia.
Terpisah, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Solo Kajad Pamuji Joko W mengatakan, penyerahan perbaikan syarat dukungan calon perseorangan Pilkada Serentak dimulai pada 25-27 Juli 2020.
"Mekanismenya seperti kita verifikasi saat pengajuan dukungan pada awal itu dua kali dari kekurangan. Jumlahnya belum tahu, nanti dihitung pada waktu penyerahan," kata dia.
Apabila perbaikannya memenuhi syarat dukungan maka paslon Bajo berpotensi melanjutkan ke tahapan Pilkada selanjutnya.
• Prediksi Pengamat Tentang Peluang Gibran di Pilkada Solo 2020
• PKS Tak Akan Biarkan Gibran-Teguh Lawan Kotak Kosong di Pilkada Solo
Mengacu pada syarat minimal yang ditetapkan KPU, yakni 35.870 suara maka kekurangan dari paslon Bajo sekitar 7.000 suara. Sehingga, paslon Bajo harus menyiapkan sekitar 14.000 suara untuk menutup kekurangan itu.
"Kalau memenuhi syarat minimal dua kali dari jumlah yang dibutuhkan, 14.000 suara, nanti bisa tahap selanjutnya verfak di lapangan. Kalau tidak memenuhi syarat tidak bisa melanjutkan tahapan berikutnya," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Paslon Bajo Calon Lawan Gibran dalam Pilkada Solo Siapkan Perbaikan Syarat Dukungan".
