Sabtu, 18 April 2026

Berita Banyumas

Judi Togel Kembali Marak, WLY Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas mengamankan WLY (50) warga Kebasen karena diduga menjual nomor tebakan judi togel.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Satreskrim Polresta Banyumas saat memeriksa pelaku judi togel, pada Rabu (22/7/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas mengamankan WLY (50) warga Kebasen karena diduga menjual nomor tebakan judi togel.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Berry mengatakan tersangka diamankan saat berada di rumahnya yang beralamat di desa Kebasen, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/7/2020) sekira pukul 21.30 WIB.

Satlantas Polres Pekalongan Panggil Emak-emak yang Viral Setelah Main TikTok di Exit Tol Setono

Bek PSIS Semarang akan Bersaing dengan Pemain Naturalisasi di Timnas, Bagaimana Peluangnya?

Kecelakaan Truk Ayam di Pudakpayung Semarang, Lalu Lintas Padat Merayap Pagi Ini

Juventini Bersiaplah, Cristiano Ronaldo CS Bisa Saja Pastikan Gelar Juara Serie A Malam Ini

Saat itu polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan penjualan perjudian togel di lokasi tersebut.

"Kemudian petugas menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan ke TKP serta mendapati tersangka sedang melayani penjualan togel," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (23/7/2020).

Pihaknya menyebutkan telah mengamankan tersangka dan menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp. 596.000 ribu, satu buah tas warna hitam, satu unit HP nokia warna hitam, satu bolpoint merek standar warna hitam, serta kertas rekap penjualan togel Hongkong.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.

Atas perbuatannya tersangka melanggar pasal 303 Ayat (1) Ke - 2e KUHP Jo Pasal 2 Ayat (1) UU RI No.7 tahun 1974 tentang penertiban Perjudian. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved