Berita Narkoba
Ratusan Polisi Bikin Surat Pengakuan Dosa, Kapolda Sumsel: Mereka Akui Aktif Gunakan Narkoba
Kapolda menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar membuat surat pengakuan dosa secara sadar, siapa saja yang terlibat narkoba di wilayah Sumsel.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SUMSEL - Ratusan anggota polisi di Sumatera Selatan (Sumsel) yang menggunakan narkoba diminta untuk mengakui kesalahannya melalui program "pengakuan dosa".
Program tersebut digagas Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di dalam tubuh Polri.
Mereka yang memanfaatkan program itu, juga dipastikan tidak akan dikenai sanksi hukum.
• Objek Wisata Milik Pemkab Banyumas Belum Siap Dibuka, Masih Tunggu Aplikasi Pendukung
• Cerita Pedagang GOR Satria Purwokerto: Makin Sepi Pengunjung, Pendapatan Terus Menurun
• Warga Banyumas Jangan Terjebak Euforia New Normal, Bupati: Pandemi Covid-19 Belum Berakhir
• Cara Baru Pelaku Kelabui Polisi, Edarkan Narkoba Gunakan Kedok Kirim Bansos Covid-19
Bahkan, mereka akan dibantu untuk proses rehabilitasi hingga sembuh agar dapat kembali bekerja secara produktif.
"Pengakuan dosa ini salah satu terobosan Kapolda Sumsel dalam rangka HUT Bhayangkara," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.
"Kapolda menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar membuat surat pengakuan dosa secara sadar, siapa saja yang terlibat narkoba."
"Namun, untuk yang tidak membuat akan diberikan tindakan tegas jika nanti tertangkap," tambahnya seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (7/7/2020).
Sejak program itu disampaikan pada 15 Juni 2020, Kombes Pol Supriadi mengatakan, sudah cukup banyak anggota polisi yang memanfaatkannya.
Tercatat hingga saat ini ada 240 anggota polisi di Sumatera Selatan yang mengaku telah menggunakan barang haram tersebut.
Pengakuan itu disampaikan melalui surat yang dikirimkan kepada Kapolda Sumsel secara langsung.
Mereka yang sudah mengakui kesalahannya tersebut selanjutnya akan dilakukan pendataan untuk mengikuti proses rehabilitasi.
"Dalam waktu dekat, kami akan rehabilitasi 240 anggota yang terjerat narkoba ini," ujar Kombes Pol Supriadi. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul "Terungkap, 240 Polisi di Sumsel Ternyata Gunakan Narkoba"
• SMA Ibu Kartini Semarang Setop Terima Siswa Baru, Soekrismanto: Sepi Peminat, Dampak Aturan Zonasi
• Fakta Pasien Sembuh Kembali Positif Covid-19, Seusai Karyawan Bank Ini Jalani Tes Swab Mandiri
• Belasan ASN Pemkab Banjarnegara Positif Corona, Sempat Tutup Sementara Lima Puskesmas
• Rasanya Geli-geli Gimana Gitu, Nurhayati Ikut Tes Swab Massal di Pasar Manis Purwokerto
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
polisi gunakan narkoba
narkoba
narkotika
polda sumsel
Sumatera Selatan
polisi kirim surat pengakuan dosa
HUT Bhayangkara
Kapolda Sumsel
Irjen Pol Eko Indra Heri
Polri
Kombes Pol Supriadi
polisi direhabilitasi karena narkoba
Sukamto Belum Sempat Transaksi Sabu, Terlebih Dahulu Ditangkap Polisi di Terminal Ngawen Blora |
![]() |
---|
Sepekan Ungkap Dua Kasus Narkoba, Wakapolres Purbalingga: Dibeli Buat Konsumsi Sendiri |
![]() |
---|
Pengguna Narkoba Berskala Kecil Masih Merajalela di Batang, BNN: Selalu Jadi Sasaran Empuk Pengedar |
![]() |
---|
Warga Banyumas Ini Belum Kapok, TN Simpan Narkoba di Helm, Rekannya Kabur Saat Didekati Polisi |
![]() |
---|
Gunakan Aplikasi Jual Beli, Pemuda Asal Karanganyar Purbalingga Ini Jadi Pemasok Obat Terlarang |
![]() |
---|