Berita Kriminal
Polisi Periksa Manager BMT Insan Mandiri, Status Saksi Kasus Penggelapan Dana Nasabah di Banyumas
Penyelidikan kasus penggelapan dana nasabah BMT Insan Mandiri, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, terus berlanjut.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Kasatreskrim Polresta Banyumas, AKP Berry saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolresta Banyumas, Jumat (19/6/2020).
"Alasan yang bersangkutan itu, masih masa pandemi Covid-19," terangnya.
Padahal Septi, uang itu hendak digunakan untuk memenuhi kebutuhan selama masa pandemi ini.
Karena curiga dan penasaran, akhirnya dia datang ke kantor BMT Insan Mandiri dan ternyata tidak ada uang, hanya ada kartu depositonya abal-abal.
Dirinya akhirnya bersama rekannya yang lain melapor ke polisi. (Permata Putra Sejati)
• Pegawai BMT Insan Mandiri di Banyumas Gelapkan Uang Nasabah, Jumlahnya Bisa Capai Rp 2 Miliar
• Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit
• Warga Semarang Bisa Cek Terima Bansos Tidaknya Melalui Ini
• Satu KK Dapat Dua BST di Pedurungan Semarang, Ketua RT Tanya Kelurahan: Karena Istrinya Kader PKK
Tags
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/penggelapan-uang-nasabah-di-banyumas.jpg)