Berita Kriminal
Polisi Periksa Manager BMT Insan Mandiri, Status Saksi Kasus Penggelapan Dana Nasabah di Banyumas
Penyelidikan kasus penggelapan dana nasabah BMT Insan Mandiri, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, terus berlanjut.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
Setelah bertahun-tahun, para korban justru kesulitan ketika hendak mengambil uangnya.
Para nasabah kemudian mulai curiga dan pada akhirnya beramai-ramai mendatangi kantor BMT Insan Mandiri, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas pada Kamis (18/6/2020).
Setelah dicek ternyata hanya sebagian saja yang tercatat dalam sistem keuangan lembaga tersebut.
Kasatreskrim menjelaskan, jika tersangka memalsukan kartu dan slip setoran dengan mencetak sendiri dan tanda tangan manager yang dipalsukan.
Hal itu nampak tidak adanya stempel dan nomor seri serta nomor nasabah.
"Ini sangat berbeda dengan bentuk aslinya."
"Bila yang terbuat dari kertas seperti piagam."
"Sedang yang dipalsukan terbuat dari kertas biasa," imbuhnya.
Pihak Reskrim Polresta Banyumas masih mencoba mengembangkan kasus ini.
Sementara ini korban yang melapor baru lima orang.
Apabila berdasarkan informasi, ada sekira 45 korban dan belum semuanya melapor.
Berdasarkan laporan awal kerugian yang ditangani ada sekira Rp 450 juta dari lima pelapor.
Jika semua yang merasa menjadi korban melapor kerugian bisa berkembang hingga sekira Rp 2 miliar.
Seorang pelapor, Septi Yuliana (30) merasa marah dan kesal karena uangnya tidak ada di BMT Insan Mandiri.
"Saya mulai kesal saat ingin ambil tabungan dan deposito tapi ditunda terus."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/penggelapan-uang-nasabah-di-banyumas.jpg)