Berita Kriminal
Kronologi Penggrebekan Seorang Tukang Bakso yang Setubuhi Gadis 16 Tahun di Rumahnya
Warga menggrebek seorang gadis berusia 16 tahun yang tengah berhubung intim dengan seorang tukang bakso.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEDIRI - Warga menggrebek seorang gadis berusia 16 tahun yang tengah berhubung intim dengan seorang tukang bakso.
Keduanya berasyik masyuk di sebuah rumah hingga tengah malam.
Terang saja, mengetahui fakta ini, orang tua si gadis mengamuk lalu melaporkan sang tukang bakso ke polisi.
Kasus ini terungkap saat warga heboh karena adanya warga yang berzina di sebuah rumah hingga tengah malam.
Usut punya usut, warga mengetahui seorang anak di bawah umur NP dan seorang tukang bakso bercumbu di rumah pelaku ES.
Benar saja, NP disetubuhi oleh ES berkali-kali.
Berikut kronologinya :
• Surabaya yang Berubah Menjadi Zona Hitam dan Penjelasan Gugus Tugas Covid-19
• Simak Prakiraan Cuaca BMKG di Purwokerto Hari Ini Rabu 3 Juni 2020
• Gagal Redam Kerusuhan Aksi George Floyd, Polisi Amerika Justru Tembak Mati Warga Kulit Hitam
• Pencari Bonsai Asal Wonogiri Terjepit Batu Seukuran Mobil Selama 10 Jam, Evakuasi Berjalan Dramatis
1. Digerebek Warga
Masyarakat tak nyaman hingga menggerebek keduanya.
Akhirnya, Unit PPA Polres Kediri Kota meringkus ES (18) penjual bakso warga Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.
Penangkapan ES tersebut dilakukan karena terbukti berulangkali menyetubuhi NP yang masih usia sekolah.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi saat dikonfirmasi Minggu (31/5/2020) memberikan penjelasan.
Ia mengatakan kejadian itu terungkap bermula dari laporan warga yang mendapati NP berada di rumah ES di Desa Bakalan hingga larut tengah malam.
Selanjutnya warga yang curiga ada pasangan bukan suami istri berduaan hingga tengah malam saat pandemi Covid-19 diamankan warga.
Karena ada indikasi ES dan NP telah melakukan perbuatan tak senonoh.
2. Dicari Ayah
Warga juga memberitahu kepada orangtua NP terkait keberadaan anaknya di rumah ES hingga tengah malam.
Selanjutnya An (56) ayah NP datang menjemput putrinya. An sendiri seharian juga mencari keberadaan putrinya yang tidak kunjung pulang.
Dari pengakuan anaknya selama berada di rumah ES telah telah beberapa kali disetubuhi oleh tersangka.
Diawali bujuk rayu korban kemudian menyerah disetubuhi tersangka.
Menyusul pengakuan putrinya selanjutnya An melaporkan kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur itu ke Unit PPA Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.
• Ade Armando Minta Maaf, Pemuda Muhammadiyah Jateng: Harusnya ke Pak Din Syamsudin Tanpa Syarat
• Supir Truk Anak Satu Perdaya Gadis SMA, Setubuhi Korban Hingga Hamil, Keluarga Tidak Terima
• Nekat Menjambret Ponsel Untuk Anak Agar Bisa Belajar di Rumah, Seorang Ayah Dipukuli Warga
• Jadwal Acara TV Hari Ini Rabu 3 Juni 2020 - ANTV, Indosiar, RCTI, GTV, Trans TV, dan Trans 7
3. Terancam Hukuman Berat
Setelah menerima laporan petugas kemudian mengamankan ES.
Dijelaskan AKP Kamsudi, tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak diancam pidana dengan pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis 16 Tahun Digerebek Warga Saat Berzina dengan Tukang Bakso, Ini Fakta-Faktanya,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual.jpg)