Berita Video

Video Pasien Positif Corona di Banyumas Bertambah 2 Orang

Kasus Covid-19 di Banyumas Bertambah Lagi, Bupati Perketat Pembatasan Sosial Setempat: Ini Penting

Editor: Abduh Imanulhaq

"Terpapar karena baru pulang dari Jakarta, ini perlu saya umumkan karena akan melakukan pembatasan sosial setempat secara ketat."

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Berikut ini video pasien positif corona di Banyumas bertambah 2 orang.

Kasus pasien positif Covid-19 di Banyumas kembali bertambah pascalebaran, tepatnya per hari ini Jumat (29/5/2020).

Diketahui bahwa ada dua tambahan pasien positif baru yang berasal dari dua desa, dari dua kecamatan berbeda di Banyumas.

Pertama adalah pasien yang berasal dari Desa Tipar Kidul, Kecamatan Ajibarang dan dari Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok.

Pasien yang berasal dari Desa Sokawera tepatnya beralamat di RT 2 RW 2, yang bersangkutan adalah seorang perempuan berumur 26 tahun.

"Terpapar karena baru pulang dari Jakarta, ini perlu saya umumkan karena akan melakukan pembatasan sosial setempat secara ketat," ujar bupati kepada TribunBanyumas.com, sebagaimana video rilis, Jumat (29/5/2020).

Menurut bupati pembatasan sosial setempat secara ketat di RT 2 RW 2 sangat penting, karena dimungkinkan dapat menjadi klaster baru.

Pasien tambahan kedua adalah berasal dari Desa Tipar Kidul, Kecamatan Ajibarang tepatnya berada di RT 1 RW 3, yang merupakan seorang perempuan berumur 71 tahun.

"Kemungkinan terbesar tertular dari anaknya yang pulang dari Jakarta, dan satu keluarga setelah di rapid test hasilnya reaktif," katanya.

Dengan adanya tambahan dua pasien positif Covid-19 ini, maka gugus tugas akan melakukan rapid test secara lebih luas.

Apabila ternyata hasil rapid test nantinya banyak yang reaktif, maka bupati juga akan memberlakukan hal yang sama, yaitu pembatasan sangat ketat.

"Yang sudah kita putuskan pembatasan sangat ketat adalah di Desa Sokawera RT 2 RW 2, sementara terkait yang di Tipar Kidul akan kita lihat hasilnya besok," tambahnya.

Berdasarkan data pantauan dari website covid19.banyumaskab.go.id, total pasien positif covid-19 di Banyumas berjumlah 65 orang.

Adapun 65 orang itu dengan rincian 17 orang masih dirawat, 45 orang dinyatakan sembuh, dan 3 orang meninggal dunia.

Status Darurat Bencana Diperpanjang

Sebelumnya diberitakan, Bupati Banyumas Achmad Husein mengumunkan status tanggap darurat virus corona yang diperpanjang hingga 30 Juni 2020.

Status tanggap darurat bencana non-alam virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Banyumas diperpanjang karena penyebaran corona belum menurun.

Bupati Banyumas Achmad Husein hingga 28 Mei 2020, penyebaran atau penularan Covid-19 cenderung semakin meningkat.

"Yang positif Covid-19 selama tiga hari tidak ada kenaikan, jumlahnya tetap yang dirawat ada 17 orang."

"Sedangkan yang sembuh ada 43 orang," kata Husein melalui pesan singkat, Kamis (28/5/2020).

Namun jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat dalam tiga hari terakhir cenderung meningkat.

Saat ini terdapat 30 orang berstatus PDP yang masih dirawat atau menjalani karantina.

"Jumlah PDP naik turun, yang dirawat tiga hari terakhir mulai naik, awalnya 13 orang menjadi 23 orang, kemudian berkurang menjadi 22 orang. Ini yang masih menunggu hasil tes swab," kata Husein.

Kemudian, pada Rabu kemarin, jumlah PDP yang dirawat kembali bertambah sebanyak delapan orang, sehingga total menjadi 30 orang.

"Biasanya bertambah 30 persen (dari total jumlah PDP) atau akan naik sekitar 10 dalam waktu dekat ini."

"Mudah-mudahan semuanya hasilnya negatif," ujar Husein.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banyumas, hingga saat ini pasien positif Covid-19 tercatat sebanyak 63 orang.

Rinciannya, 43 orang sembuh, 17 orang dirawat dan 3 orang meninggal dunia.

Husein mengatakan, status tanggap darurat tersebut dapat diperpanjang kembali atau diperpendek sesuai kebutuhan penyelanggaraan pencegahan dan penanggulangan Covid-19. 

(TribunBanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved