Rabu, 13 Mei 2026

Berita Video

Video Ketua RT Mundur Sebagai Penerima PKH di Cilacap

Ketua RT 01 RW 05, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap itu membacakan pernyataan itu disaksikan petugas desa dan relawan.

Tayang:

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut ini video ketua RT mundur sebagai penerima PKH di Cilacap

"Assalamualaikum wr. wb, nama saya Saryo, alamat Bunton.

Dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri sebagai peserta PKH.

Dengan alasan untuk bergantian dengan yang lain, yang lebih membutuhkan.

Demikian surat pernyataan saya buat, dengan sadar dan tanpa paksaan apa pun."

Kata-kata tersebut adalah surat pernyataan Saryo yang dibacakan di depan rumahnya, Minggu (17/5/2020).

Pria yang baru dua tahun menjabat Ketua RT 01 RW 05, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap itu membacakan pernyataan itu disaksikan petugas desa dan relawan.

Terhitung, sejak Sabtu (16/5/2020) bapak yang sedang menantikan anak keduanya sudah tidak lagi menjadi peserta penerima bantuan PKH.

Saryo menyatakan sudah merasa mampu sehingga tidak pantas menerima bantuan tersebut.

Ditemui Tribunbanyumas.com, Minggu (17/5/2020), Saryo menceritakan sudah tujuh bulan yang lalu mengajukan pengunduran diri sebagai penerima bantuan.

Tetapi dia tidak tahu caranya, sehingga dia masih terus mendapat bantuan tersebut.

"Tapi ketika saya mendapat bantuan, saya serahkan ke tetangga yang membutuhkan," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (17/5/2020).

Menurutnya, pernyataan pengunduruan dirinya sebagai penerima PKH atas inisiatif sendiri.

Dia berharap dengan pengunduran dirinya bisa membuat orang lain yang merasa mampu tapi masih mau menerima bantuan segera tersadar.

"Alangkah baiknya bantuan itu diberikan kepada yang lebih membutuhkan," tambahnya.

Saryo juga mengakui sekira tahun menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Saat masih ikut tinggal bersama orangtua di rumah berdinding bambu, sampai sekarang tinggal bersama istri.

Keadaan perekonomian keluarganya lambar laun berubah ketika istri pulang dari bekerja di Singapura.

Sejak itu dia dan istrinya bisa membangun rumah sendiri.

Sehingga setelah itu dia mulai merasa tidak layak menerima bantuan tersebut.

Dia pun mantap undur diri sebagai peserta program PKH.

Di Bunton, Saryo ternyata tidak sendirian.

Kepala Desa Bunton, Sudin mengatakan, telah mendata terdapat delapan warga yang mengundurkan diri sebagai penerima bantuan PKH.

"Dari Jumat (15/5/2020) sampai Minggu (17/5/2020) baru segitu, mudah-mudahan ada lagi," ucapnya kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (17/5/2020).

Dia berucap terus mendata peserta PKH yang mengundurkan diri.

Karena data tersebut akan diserahkan kepada Dinas Sosial Cilacap.

Bahkan, kata Sudin, pihaknya juga diharuskan mengirimkan data warga pengganti peserta PKH yang telah mengundurkan diri.

Dengan adanya warga yang melakukan pengunduran diri secara mandiri, Sudin berharap penyaluran bantuan lebih merata.

Labelisasi Rumah Penerima PKH

Di hari yang sama, beberapa rumah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap mulai ditandai.

Setiap rumah yang menerima bantuan PKH akan ditandai dengan tulisan "Keluarga Prasejahtara/Miskin Penerima PKH/BNPT".

Perangkat desa dibantu relawan akan memilok dinding rumah penerima PKH dengan tulisan tersebut.

Seperti yang terlihat di rumah Kaminem (42) warga desa setempat.

Tulisan itu tertempel di rumah bercat biru berdinding bambu, persis bersebelahan dengan kandang ayam miliknya.

Ditemui Tribunbanyumas.com, Minggu (17/5/2020), Kaminem menceritakan, tulisan itu baru dipasang Sabtu (16/5/2020) oleh petugas dari desa.

Setelah tulisan itu tertempel di rumah, Kaminem tidak mempermasahkannya.

"Biar tidak salah sasaran. Mana yang berhak dan mana yang tidak berhak menerima," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (17/5/2020).

Ibu dua anak itu berkata tidak perlu malu dengan label penerima PKH di rumahnya.

Pasalnya, menurut Kaminem, tetangga juga mengetahui apabila dirinya memang pantas menerima bantuan PKH tersebut.

Dia menyatakan, memang membutuhkan bantuan tersebut.

Hal itu disebabkan pendapatan suaminya sebagai buruh tani dan dia sebagai penjual mi ayam tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

"Kadang sehari dapat Rp 70 ribu, kadang Rp 80 ribu, belum pasti," ujarnya.

Dengan pendapatan sebesar itu, tutur Kaminem, hanya cukup memenuhi kebutuhan makan setiap hari.

Maka dari itu, dia merasa sangat terbantu dengan bantuan sosial yang diterimanya.

Bantuan itu berupa beras 10 kilogram, 2 kilogram telur, 1,5 kilogram ayam potong, sebungkus tahu, satu bungkus tempe, serta 4 sabun mandi.

Kata Kaminem, sejak Januari 2020 dia menerima bantuan tersebut.

"Lumayan bisa meringankan beban saya," terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bunton, Sudin berkata, pihaknya memang yang menginisiasi labelisasi penerima PKH di wilayahnya.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memastikan kepada warga yang lain, kalau penerima PKH adalah orang yang memang kurang mampu.

Juga, agar masyarakat yang merasa mampu sadar.

"Kalau rumah tidak mau ditempeli label penerima ya lebih baik mundur diri," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (17/5/2020).

Sudin menyampaikan, terdapat 252 penerima PKH di Desa Bunton.

Jumlah itu sudah termasuk tambahan 32 penerima baru.

Seluruh rumah penerima PKH akan ditandai dengan piloks.

Terhitung sejak Jumat (15/5/2020) hingga Minggu (17/5/2020), ucap Sudin, petugas desa dan relawan diperkirakan sudah menyelesaikan labelisasi 252 rumah warga penerima PKH.

Dalam pelaksanaan teknis labelisasi itu, petugas desa dibantu dengan relawan yang berasal dari Karang Taruna, BPD, dan BPMD.

Mereka mendatangi rumah penerima PKH.

Lalu petugas akan mengecat rumah warga menggunakan pilok.

Cat itu berisi keterangan keluarga prasejahtera dan penerima PKH. (Muhammad Yunan Setiawan)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved