Berita Purbalingga

Kebijakan Salat Idulfitri Bakal Ditetapkan Besok, MUI Purbalingga: Kaitannya Sensitivitas Warga

Pelaksanaan salat Idulfitri akan dibahas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) pada Rabu (20/5/2020).

TribunBanyumas.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Masjid Agung Darussalam Purbalingga, tetap melaksanakan salat Jumat pada (27/3/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purbalingga hingga saat belum mengeluarkan kebijakan resmi terkait pelaksanaan salat Idulfitri.

Ketua MUI Kabupaten Purbalingga, Roghib Abdurrahman menuturkan, pelaksanaan salat Idulfitri akan dibahas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) pada Rabu (20/5/2020).

Hal ini dikarenakan terdapat dua konsideran yang berbeda antara Fatwa MUI Pusat dan tausiyah MUI Provinsi Jawa Tengah terkait pelaksanaan salat Idulfitri.

Banyak Penerima PKH Undur Diri, Dinsos Cilacap: Kami Juga Sedang Siapkan Layanan Aduan

Pasar Pagi Salatiga Bakal Ditutup Sementara, Satu Pedagang Asal Ungaran Reaktif Corona

Babak Baru Kasus Covid-19 di Banyumas, Achmad Husein: Sudah Masuk Tahap Transmisi Lokal

Dilarang UEFA Ikut Berkompetisi, Manchester City Resmi Ajukan Banding

"Tentunya hal ini perlu disikapi bersama saat rapat esok," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (19/5/2020).

Menurut dia, kebijakan salat Idulfitri pada dasarnya sama dengan kebijakan salat Jumat dan salat tarawih.

Oleh sebab itu, pihaknya tidak bisa serta membendung umat bila sudah masuk ke dalam tataran keyakinan.

"Seperti kebijakan salat Jumat dan tarawih, tidak ada pelarangan ketat."

"Namun prosedur tetap harus dijalankan sesuai protokol kesehatan. Harus dilakukan secara ketat," tuturnya.

Dikatakannya, berbicara soal agama merupakan hal yang sensitif.

Hal ini tentunya membuat dilematis terkait penetapan kebijakan oleh pemerintah atau siapapun.

"Kalau terlalu kendor (kebijakan) terlalu risiko dan bisa jadi bakal menimbulkan gejolak di masyarakat," tutur dia.

Menurut dia, hasil evaluasi kebijakan salat tarawih di rumah misalnya, beberapa pengurus masjid dan musala tidak menjalankannya.

Jelang Lebaran Makin Meningkat, Pemudik Masuk Purbalingga

Tinggal Lima Hari, PKM Semarang Bakal Diperpanjang atau Tidak? Begini Jawaban Hendrar Prihadi

Bantuan Sosial Kemensos Rp 600 Ribu Sudah Cair, Simak Cara dan Syarat Warga Semarang Mengambilnya

Waryono Gigit Jari Tak Bisa Jemput Anaknya di Semarang, WNI Wajib Karantina di BPSDMD Jateng

"Umat selama ini saat menjalankan salat tarawih hanya menjadi makmum."

"Jadi saat harus dilakukan secara mandiri, justru mereka bingung."

"Akhirnya beberapa warga menjalankan salat tarawih di satu rumah."

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved