Berita Jateng
Anies - Ganjar Disebut Sepakat Pemberian Bantuan Warga Jateng di Jakarta, Begini Cara Mendapatkannya
Kepala Subdirektorat Anjungan Badan Penghubung Jawa Tengah, Turino menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyepakati
TRIBUNBANYUMAS.COM - Kepala Subdirektorat Anjungan Badan Penghubung Jawa Tengah, Turino menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyepakati permintaan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Kesepakatan adalah untuk memberikan bantuan bagi para perantau ber-KTP Jawa Tengah yang tak bisa mudik di tengah pandemi Covid-19.
"Sudah (sepakat). Kemarin juga sudah telepon juga, diwakili oleh asisten (gubernur) ekbang (perekonomian dan pembangunan) dari DKI menyatakan siap membantu," jelas Turino ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (22/4/2020) siang.
"Karena warga Jawa Tengah banyak yang tidak mudik. Untuk itu Gubernur Jawa Tengah berkoordinasi dengan Gubernur DKI untuk membantu warga Jawa Tengah yang ada di Jakarta," papar dia.
• Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Setujui PSBB Kota Semarang, Kendal dan Demak Diminta Menyesuaikan
• Sebelum Presiden Jokowi Larang Mudik, Sudah Ada 600 Ribu Warga Jateng yang Pulang Kampung
• Update Corona di Cilacap 22 April: Pasien Positif bertambah 2 Orang, PDP meninggal bertambah 3 Orang
• Pasien Positif Corona Banyumas Bertambah 8 Orang 2 di Antaranya Perawat, Ini Daftarnya
Pemberian bantuan ini diawali dengan pengumpulan data para perantau ber-KTP Jawa Tengah di Ibu Kota.
Proses pendataan sudah berlangsung sejak 18 April 2020, melalui paguyuban-paguyuban warga Jawa Tengah di Jakarta.
Per Selasa (21/4/2020), pendataan diperluas dengan pendaftaran mandiri via website.
Turino berujar, hingga hari ini sudah terdata sekitar 52.000 warga Jawa Tengah perantauan di Jakarta.
Data tersebut akan dihimpun dan diverifikasi di Pemprov Jawa Tengah, baru kemudian diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta Kamis (23/4/2020), sebagai acuan distribusi bantuan.
"Karena memang prosedurnya, yang membagikan adalah domisili masing-masing orang yang tinggal di wilayah itu, dalam hal ini Jakarta."
"Jadi, untuk mengantisipasi penumpukan data, kami tampung dulu, setelah itu kami akan serahkan ke DKI," ujar Turino.
"Sebetulnya yang lebih mudah memang (para perantau) langsung (mendaftarkan diri) ke RT/RW setempat, tapi kan di sana belum sepenuhnya siap," tambah dia.
Sebagai informasi, pendaftaran mandiri bagi warga ber-KTP Jawa Tengah, utamanya para pekerja sektor informal dan tak bisa mudik, dapat dilakukan dengan cara:
1. Buka alamat website s.id/tidakmudik atau siagacovid19.penghubung.jatengprov.go.id