Berita Tegal

Sebulan Kota Tegal akan Gelap Gulita di Malam Hari, Selama Penerapan PSBB

Selama sebulan Penerapan PSBB, Kota Tegal akan Gelap Gulita di Malam Hari, Wali Kota Dedy Yon berharap warga sepenuhnya berada di rumah

Istimewa
Ilustrasi listrik padam - Saat malam hari, selama penerapan PSBB, Kota Tegal akan gealp gulita. Pasalnya, Pemkot akan mematikan seluruh lampu jalan dan ruang publik. Warga diharapkan sepenuhnya berada di rumah saat malam. 

"Selama PSBB, kita harapkan di malam hari semua warga harus berada di rumah. Ruang publik, lampu jalan akan dimatikan sampai pagi. Di malam hari Kota Tegal akan gelap gulita."

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL -  Selama sebulan, Kota Tegal akan gelap gulita di malam hari, tak ada gemerlap lampu di wilayah kota.

Hal itu akan berlangsung seiring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tegal, mulai 23 April hingga 23 Mei 2020.

Selama masa PSBB itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal aan mematikan seluruh lampu jalan dan ruang publik.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengungkapkan, warga Kota Tegal saat malam hari harus berada di rumah tak boleh lagi beraktivitas di luar rumah apalagi berkumpul dengan banyak orang.

Klasemen Kasus Positif Virus Corona di ASEAN, Indonesia Sudah Duduk di Peringkat Pertama

Mayoritas Tenaga Medis RSUP dr Kariadi yang Terinfeksi Virus Corona Tidak Layani Pasien Covid-19

Dua Orang PDP Meninggal Dunia, Jubir Covid-19 Pemkab Tegal: Warga Tak Perlu Panik.

Menderita Sniper KKB Papua Tewas saat Kontak Senjata dengan TNI-Polri di Gunung Botak

"Selama PSBB, kita harapkan di malam hari semua warga harus berada di rumah."

"Ruang publik, lampu jalan akan dimatikan sampai pagi. Di malam hari Kota Tegal akan gelap gulita," kata Dedy di Balai Kota Tegal, Jumat (17/4/2020).

Sebelumnya, seluruh lampu dalam kota saat malam hari sudah dimatikan dan dinyalakan hanya pukul 00.00 hingga 06.00 pagi saat penerapan isolasi wilayah sebelum PSBB.

Menurut Dedy, warga harus patuh untuk berada di rumah saat malam.

Selain demi kesehatan dan keselamatan, juga untuk menjaga rumahnya dari tindak kejahatan.

"Warga agar jaga diri dan rumahnya. Jangan sampai ketika kondisi lampu mati ada tindak kejahatan pencurian."

"Jangan juga berada di jalanan barangkali ada kejahatan begal dan sebagainya," pinta Dedy.

PSBB Kota Tegal Dimulai 23 April, Diberlakukan Selama Sebulan

Diberitakan sebelumnya, Kota Tegal Jawa Tengah akhirnya menerima persetujuan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk penetapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (17/4/2020).

"Hari ini tadi Kota Tegal diberi izin untuk menerapkan PSBB," kata Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono kepada wartawan, usai rapat koordinasi dengan jajaran tim gugus tugas, di Balai Kota Tegal, Jumat (17/4/2020).

Dedy menuturkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, penerapan PSBB akan dimulai pada 23 April hingga 23 Mei.

"PSBB di Kota Tegal dilakukan dua tahap mulai 23 April sampai 23 Mei."

"Satu tahap 14 hari berikut satu hari persiapan menjadi 15 hari. Nantinya dua tahap jadi selama 30 hari," katanya.

Dengan penerapan PSBB, maka seluruh akses Kota Tegal akan kembali ditutup sebanyak 49 titik termasuk perbatasan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved