Teror Virus Corona
Daerah Zona Merah Virus Corona Diminta Karantina Wilayah Terbatas, Berikut Rekomendasi Komnas HAM
Daerah Zona Merah Virus Corona Diminta Karantina Wilayah Terbatas, Berikut Rekomendasi Komnas HAM
Daerah Zona Merah Virus Corona Diminta Karantina Wilayah Terbatas, Berikut Rekomendasi Komnas HAM
TRIBUNBANYUMAS.COM - Daerah yang telah ditetapkan sebagai zona merah virus corona diminta untuk melakukan karantina wilayah secara terbatas.
Demikian rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), guna menanggulangi penyebaran virus corona makin meluas.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab, mengatakan karantina wilayah terbatas dinilai efektif mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
“Komnas HAM meminta kepada presiden dan jajarannya termasuk pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah-langkah nyata berupa karantina wilayah terbatas untuk daerah-daerah yang sudah dikategorikan daerah merah (red zone),” kata Amiruddin melalui keterangan tertulis, Jumat (27/3/2020).
• UPDATE: Tembus 1.046 Kasus Positif Virus Corona, Ada Penambahan 153 Pasien
• Diajak Nenek ke Jakarta, Balita Usia 2 Tahun di Purbalingga Positif Virus Corona
• Tiga PDP Warga Cilacap Meninggal, Diskominfo: Kali Ini Santri Perempuan Ponpes, Usia 13 Tahun
• Warga Banjarnegara Lockdown Kampung, Portal Jalan Keluar - Masuk Desa: Antisipasi Virus Corona
Pemerintah Diminta Penuhi Kebutuhan Dasar
Bila karantina wilayah tersebut dilakukan, pemerintah diminta memastikan kebutuhan dasar warga dan hewan ternak terpenuhi.
Selain itu, Komnas HAM juga mengingatkan pemerintah untuk meminimalisasi potensi konflik sosial akibat karantina wilayah.
“Meminimalisir potensi konflik sosial yang timbul akibat karantina wilayah serta mengambil langkah-langkah tertentu untuk memastikan tidak terjadi diskriminasi sosial kepada para pasien, keluarga pasien dan juga tenaga kesehatan,” ujarnya.
Dalam menangani wabah ini, Komnas HAM meminta pemerintah memaksimalkan layanan kesehatan bagi pasien positif maupun orang dalam pengawasan.
• Paus Fransiskus Minta Umat Kristiani Bersatu Doakan Dunia, Pimpin Sakramen Kudus dari Vatikan
Tak hanya pasien, pemerintah diharapkan memenuhi ketersediaan alat pelindung diri (APD) hingga nutrisi tenaga medis.
Komnas HAM juga meminta pemerintah memenuhi hak-hak masyarakat berkebutuhan khusus.
“Memastikan dilindungi dan dipenuhinya hak-hak dasar warga lansia, perempuan hamil, anak-anak dan disabilitas dalam kondisi khusus ini,” ucap Amiruddin.
Adapun total terdapat 1.046 pasien positif Covid-19 di Indonesia per Jumat (27/3/2020).
686 Anak di Banyumas Kehilangan Orangtua akibat Covid, Disediakan Bantuan Tunai dari Kemensos |
![]() |
---|
Muncul Lagi Klaster Sekolah di Salatiga. 6 Siswa SDN Gendongan 1 Positif Covid, PTM Dihentikan |
![]() |
---|
63 Siswa Al Irsyad Tengaran Kabupaten Semarang Positif Covid, Diduga Tertular dari Guru saat PTM |
![]() |
---|
72 Siswa SMA Negeri 2 Cilacap Positif Covid, Jalani Tes Antigen saat Kunjungan Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Waspada! Gelombang Tiga Pandemi Covid Diperkirakan Terjadi Desember, Ini Saran Epidemiolog |
![]() |
---|