Berita Kendal
RSUD Soewondo Kendal Kebanjiran Karangan Bunga, Muhammad Wibowo: Kami Butuh Alat Pelindung Diri
Humas RSUD dr Soewondo Kendal, Muhammad Wibowo mengatakan, pihaknya berterima kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat bagi para petugas medis.
Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Sejak Jumat (20/3/2020), RSUD dr Soewondo Kendal kebanjiran karangan bunga.
Tercatat hingga Senin (23/3/2020), ada 5 karangan bunga yang dikirim baik dari instansi maupun perseorangan.
Masing-masing tertulis dukungan dari masyarakat untuk para kesatria medis khusus penanganan virus corona ( Covid-19).
• Isi Ulang Hand Sanitizer Gratis di Alun-alun Purwokerto, Bupati: Banyumas Berstatus Bahaya Corona
• Kades Bojanegara Tersangka, Penarikan Uang Syukuran Perangkat Desa di Purbalingga
• Kisah Kedekatan H Supono dan Sumanto di RSKJ Purbalingga, Jadi Pengawal Setia Tiap Pengajian
• Merasa Direndahkan Anggota DPRD Blora, TKW Asal Cilacap di Hongkong Bikin Surat Terbuka
Humas RSUD dr Soewondo Kendal, Muhammad Wibowo mengatakan, pihaknya berterima kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat bagi para petugas medis.
Adanya dukungan ini ia berharap dapat membantu semangat para perawat dan dokter untuk membatu para pasien.
Baik pasien berstatus dalam pengawasan, pemantauan, ataupun sudah positif corona.
Kata Bowo, selain karangan bunga pihaknya saat ini membutuhkan alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga medis.
Hal itu yang perlu ditekankan agar para perawat dan dokter lebih terlindungi dalam merawat pasien Covid-19.
Katanya, ada 650 tenaga medis yang ada di RSUD dr Soewondo Kendal.
Sedangkan jumlah APD yang tersedia untuk tenaga medis saat pandemi virus corona semakin meluas.
Yang dimiliki hanya bisa bertahan beberapa minggu saja.
Itu pun, kata Bowo belum dialokasikan bagi pasien yang mengalami gejala mengarah pada corona.
"APD yang sebenarnya perlu dipersiapkan lebih. Untuk meminimalisir dampaknya kami sudah berlakukan kebijakan tertentu."
"Pengunjung harus berjarak, pengantar pasien tidak boleh lebih dari satu."