Berita Purbalingga
Kades Bojanegara Tersangka, Penarikan Uang Syukuran Perangkat Desa di Purbalingga
Kepala Desa (Kades) Bojanegara ditetapkan menjadi tersangka kasus penarikan uang syukuran pelantikan perangkat desa, Senin (23/3/2020).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
"Saya takut direkam. Maaf saya ada kuasa hukum," ujarnya.
• BREAKING NEWS, PSIS Semarang Kembali Liburkan Latihan Selama Dua Pekan
• Mengintip Keajaiban Potensi Lokal Banyumas, Ciu Wlahar Dilirik Bupati Banyumas Bikin Hand Sanitizer
• Hand Sanitizer Buatan Bupati Banyumas Mulai Dibagikan, Gunakan Destilator Bahan Ciu Wlahar
Pelantikan Bertarif Rp 80 Juta
Seperti diketahui dan telah diberitakan sebelumnya Tribunbanyumas.com, kasus tersebut mencuat saat seorang perangkat desa merasa keberatan.
Syukuran pelantikan perangkat Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga itu diduga menghabiskan uang Rp 80 juta.
Polres Purbalingga menemukan barang bukti uang yang tersimpan di laci meja Kades setempat.
Kades Bojanegara, Sugiyarti menuturkan, syukuran pelantikan yang menghabiskan biaya Rp 80 juta merupakan kesepakatan dari perangkat desa terlantik.
Mereka yang terlantik memberikan kuasa kepada Kades untuk mengelola dan mengatur kegiatan.
"Tapi ketika Badan Permusyawaratan Desa (BPD) meminta untuk dikembalikan. Saya sudah kembalikan," tutur dia saat ditemui di kantornya, Rabu (4/3/2020).
Namun demikian, dia telah terlanjur memesan beberapa perlengkapan yang diperlukan untuk pelantikan.
Akhirnya para perangkat desa terlantik meminta Kades meneruskan uang tersebut dikelola hingga acara pelantikan yang diselenggarakan pada Sabtu (29/2/2020) lalu.
"Uang saya kembalikan itu dikurangi dengan uang yang saya telah belanjakan untuk sewa tratak, pesan makanan, santunan anak yatim."
"Sisanya sudah saya serahkan, hanya saja ditaruh di laci meja."
"Karena tidak mungkin saat pelantikan mereka membawa tas," tutur dia.
Menurut dia, hingga keesokan hari seusai pelantikan uang tersebut masih berada di dalam laci.