Berita Purbalingga
Mulai 23 Maret Mendatang 70 Persen ASN Purbalingga Akan Dirumahkan
Pekan depan Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan merumahkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Rival Almanaf
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pekan depan Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan merumahkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan tersebut diputuskan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19.
Bupati yang akrab disapa Tiwi menuturkan ASN diliburkan mulai dari tanggal 23 hingga 29 Maret 2020.
Ada 70 persen ASN yang akan dirumahkan.
• Kisah Sedih Sumanto Si Manusia Kanibal Ditinggal Sang Penolong, H Supono Mustajab
• Jadwal Acara TV, Jumat 20 Maret 2020 - Trans TV, RCTI, SCTV, Indosiar, GTV, TVRI, Metro, Kompas TV
• Bima Arya Wali Kota Bogor Positif Virus Corona, Percayakan Penanganan ke RSUD Setempat
• Bima Arya Wali Kota Bogor Positif Virus Corona, Percayakan Penanganan ke RSUD Setempat
" Aturan ini berlaku pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani kesehatan yakni rumah sakit, " ujarnya, Kamis (19/3/2020).
Tiwi mengatakan OPD yang meliburkan 70 persen akan dilakukan dengan sistem shift.
Pengaturan shift diserahkan masing-masing pimpinan OPD.
" Yang tidak libur pejabat pada dua level tertinggi di masing-masing OPD, " tutur dia.
Hal sama juga terjadi Sekertariat Daerah, Sekertaria DPRD, dinas, serta badan pejabat eselon II dan eselon III tidak libur.
Serupa juga di kantor kecamatan dimana camat dan sekertaris camat diwajibkan ngantor.(rtp)