Berita Video

Video Mapolres Cilacap Disemprot Disinfektan

Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Cilacap menyemprot disinfektan di beberapa fasilitas umum dan perkantoran, Rabu (18/3/2020).

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut ini video Mapolres Cilacap disemprot disinfektan

Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Cilacap menyemprot disinfektan di beberapa fasilitas umum dan perkantoran, Rabu (18/3/2020).

Penyemprotan ini tak lain bagian dari pencegahan dan penanganan virus corona (Covid-19).

Setelah menyemprot Kantor Disdukcapil Kabupaten Cilacap pada Rabu (18/3/2020) sore, PMI Cilacap melanjutkan kegiatannya di Mapolres Cilacap, Rabu (18/3/2020) malam.

Kasatlantas Polres Cilacap, AKP Fandy Setiawan yang turut memantau proses penyemprotan disinfektan di Mapolres Cilacap menuturkan, penyemprotan ini menjalankan pesan Kapolres Cilacap, AKBP Dery Agung Wijaya.

Dimana Kapolres mengintruksikan jajaran Polres Cilacap untuk melakukan langkah preventif mencegah virus corona.

"Selain disemprot, Kapolres Cilacap juga meminta pemasangan hand sanitizer di beberapa titik di Mapolres Cilacap. Sekarang sudah terpasang," kata AKP Fandy di Mapolres Cilacap.

Selain itu, kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (18/3/2020), dia berkata, pihaknya dianjurkan untuk melakukan cuci tangan dengan gerakan enam langkah dan bersalaman menggunakan siku.

Sementara itu, Wakil Ketua PMI Cilacap, Koesdjarjo menyampaikan, dalam proses penyemprotan disinfektan di Mapolres Cilacap, pihaknya menerjunkan tujuh personel.

Tujuh personel itu lalu dibagi tugas masing-masing.

Ada yang menyemprot bagian depan Polres, ruang sidik jari, ruang rapat, dan beberapa ruang lainnya yang kemungkinan menjadi tempat berkumpul banyak orang.

"Diperkirakan dalam proses penyemprotan ini menghabiskan 85 liter disinfektan," ujar Koesdjarjo.

Pantauan TribunBanyumas.com di lapangan, proses penyemprotan dimulai sekira pukul 20.00.

Proses penyemrpotan berjalan sekira 1,5 jam.

Sekira pukul 21.30, penyemprotan selesai dilaksanakan. (Muhammad Yunan Setiawan)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved