Berita Regional
Kekurangan Modal Nikah, Pemuda Ini Justru Nyamar Jadi Polisi Gadungan untuk Peras dan Perkosa Gadis
Seorang polisi gadungan ditangkap karena melakukan beberapa tindak kejahatan mulai memeras hingga memerkosa.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Seorang polisi gadungan ditangkap karena melakukan beberapa tindak kejahatan mulai memeras hingga memerkosa.
MYA (25) pelaku polisi gadungan akhirnya mengakui perbuatannya tersebut.
MYA mengakui dirinya berpura-pura menjadi polisi gadungan untuk memeras serta memperkosa seorang wanita, berinisial AS.
Dalam konfrensi pers MYA mengakui atas perbuatan bejadnya itu.
Berikut fakta-fakta terkait penangkapan polisi gadungan yang dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber.
• WHO Umumkan Virus Corona Sebagai Pandemi Setelah Infeksi 121 Ribu Orang, Begini Cara untuk Mencegah
• Simak Video Viral Dangdutan di Tengah Pemakaman, Begini Kata Penjaga Makam
1. Mengaku sebagai polisi
Dikutip dari TribunJakarta, Kapolsek Pesanggrahan Kompol Rosiana Nur Widajati membeberkan kronologi kejadian.
Awal mulanya, MYA berkenalan dengan seorang perempuan melalui aplikasi media sosial.
Korban pun termakan bujuk rayu MYA dan ingin diajak berkencan.
Hubungan keduanya semakin intim dan berujung ajakan MYA untuk "check in" di salah satu hotel di Cipulir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).
Saat keduanya sudah memasuki kamar, tersangka langsung mengaku-ngaku sebagai polisi.
Dia pun mengeluarkan lencana palsu dan borgol untuk meyakinkan korban.
"Dia mengaku-ngaku sebagai seorang polisi yang melakukan penyamaran untuk menangkap korban. Pelaku menuduh korban sebagai wanita panggilan," kata Rosiana.
• Gegara Medsos, Va Kena Tipu Rp 85 Juta, Polres Purbalingga: Foto Syurnya Juga Tersebar
• Cristiano Ronaldo Diisolasi Karena Virus Corona, Bagaimana Kelanjutan Liga Champions Juve vs Lyon?
2. Tersangka minta sejumlah uang
Selain mengaku sebagai polisi, MYA juga sempat memeras korbannnya.