Berita Cilacap

Napiter Nusakambangan Cilacap Ceritakan Ketakutannya Saat Menolak Baiat ISIS, Dia Halal Dibunuh

Seorang terpidana mati pengeboman Kedubes Australia, Ahmad Hassan, bercerita tentang ketakutannya saat menghindar dari baiat ISIS di Nusakambangan.

Editor: Rival Almanaf
(dok BBC Indonesia)
Hassan bertemu korban pengeboman Kedutaan Australia, Iwan Setiawan dan dua anaknya di Nusakambangan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Seorang terpidana mati kasus pengeboman Kedutaan Besar Australia, Ahmad Hassan, bercerita tentang ketakutannya saat menghindar dari baiat kelompok yang menyebut diri Negara Islam atau ISIS di penjara Nusakambangan.

Dua terpidana mati kasus pengeboman Kedutaan Besar Australia pada September 2004, Iwan Darmawan Munto alias Rois dan Ahmad Hassan, saat ini mendekam di dua penjara yang berbeda di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Rois ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu yang disebut Kepala Lapas Erwedi Supriyatno sebagai "yang masih merah" atau radikal.

Sementara Hassan ditahan di Lapas Permisan, yang dikategorikan penjara pengamanan menengah, penjara untuk narapidana terorisme yang "telah menandatangani kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia".

Saat ini terdapat delapan lapas di Nusakambangan, dua di antaranya adalah penjara dengan pengamanan tingkat tinggi.

Hassan sempat berada dalam satu sel bersama Rois pada 2014, saat apa yang ia sebut sebagai puncak-puncaknya baiat anggota untuk masuk Jemaah Ansharut Daulah ( JAD), yang berafiliasi dengan ISIS.

Mereka yang menolak untuk bergabung dengan kelompok yang didirikan oleh Aman Abdurrahman saat berada di Nusakambangan itu, dianggap "murtad", "dikafirkan", dan darahnya "halal sehingga berhak dibunuh sama mereka," cerita Hassan.

BBC mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menyaksikan pertemuan korban pengeboman dengan dua terpidana mati, Rois dan Hassan.

Dalam kesempatan inilah kami mendengar juga cerita Hassan tentang ketakutannya setelah menolak untuk dibaiat sebagai pengikut ISIS.

Petugas Lapas Batu memperingatkan kami secara khusus sebelum kami memasuki ruang pertemuan Rois dengan korban pengeboman.

"Kalau terjadi sesuatu hal yang di luar dugaan, ibu-ibu dan bapak-bapak langsung ke pinggir semua, ke tembok, kiri dan kanan. Nanti kita amankan. Langsung menjauh dari Rois."

Para petugas lapas risiko tinggi yang mengenakan penutup wajah kemudian mengantarkan dan mendampingi kami bertemu dengan Rois.

Di lapas risiko tinggi ini, napi ditempatkan masing-masing satu sel dan terpisah satu sama lain.

Di salah satu ruangan dalam lapas pada pertengahan Oktober 2019, Rois duduk di kursi roda.

Ia mengalami stroke beberapa hari sebelumnya.

"Mata kanan saya tak bisa melihat, ini terjadi saat penyidikan," ceritanya kepada korban pengeboman Kedutaan Besar Australia, Iwan Setiawan, saat ia menyampaikan bantahan mengenai keterlibatannya dalam pengeboman itu.

Cerita yang kemudian dibantah oleh Hassan, yang mengatakan mereka memiliki peran yang sama sebagai petugas pengantar bahan peledak atas perintah Noordin M Top dan Azahari, dua pentolan Jemaah Islamiyah asal Malaysia.

Pengeboman itu menewaskan sembilan orang dan melukai sekitar 160 orang lainnya.

Namun, ketika ditanyakan mengapa ia tidak mau menandatangani surat kesetiaan kepada NKRI--syarat untuk dipertimbangkan pindah ke lapas yang lebih rendah pengawasannya--Rois mengelak dan mengatakan ingin mempelajarinya terlebih dahulu.

Selain keterlibatan dalam pengeboman Kedutaan Besar Australia pada September 2004, Rois juga dituding menggerakkan Bom Thamrin Jakarta pada 2016, bersama Aman Abdurrahman, dari balik jeruji penjara di Nusakambangan.

Hal ini terungkap dalam persidangan Aman Abdurrahman pada 2015, yang menghadirkan saksi Saiful Muhtorir alias Abu Gar, yang menyatakan bertemu Rois tiga kali di Nusakambangan untuk membicarakan rencana penyerangan di Jakarta itu.

Para narapidana, termasuk narapidana terorisme (napiter), berdasarkan aturan yang ada, berhak mendapatkan kunjungan tamu dua kali dalam satu minggu.

Ahmad Hassan, terpidana mati, yang saat ini mendekam di Lapas Permisan--yang berjarak sekitar setengah jam naik bus dari Lapas Batu--sempat berada dalam satu sel bersama Rois dan Aman.

Di Lapas Permisan, penjagaan tidak seketat di Batu dan para petugas tidak menggunakan penutup wajah.

"Waktu itu Aman Abdurahman datang ke (Lapas) Kembang Kuning. Banyak yang baiat. Dia masuk ke blok warga binaan yang lain … mereka memaksa supaya pahamnya sama dengan mereka," cerita Hassan.

Pendirian Jamaah Ansarut Daulah (JAD) pada 2014 oleh Aman Abdurrahman disebutkan jaksa penuntut dalam pengadilan pada 18 Mei 2018.

Jaksa Anita Dewayani saat itu menyatakan, "Adalah fakta, bahwa sekitar Oktober 2014, Aman Abdurrahman memanggil Marwan alias Abu Musa, Zainal Anshori alias Abu Fahry untuk datang menjenguknya di Lembaga Pemasyarakatan Kembang Kuning Nusakambangan, dan pada saat itu terdakwa menyampaikan tentang Daulah Islamiyah ISIS pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi, dan umat Islam wajib mendukungnya."

Wadah tersebut, kata jaksa, oleh Marwan dinamakan "Jamaah Ansharut Daulah atau JAD yang maknanya adalah jemaah pendukung daulah."

Saat baiat inilah, Hassan menyatakan mengalami sendiri apa yang terjadi saat itu.

"Saat ramai-ramainya baiat ISIS, itu saya enggak bisa tidur, saya takut.

Takut lengah saat tidur. Kita satu kamar, itu banyak. Saya sama Pak Subur (Subur Sugiarto, terpidana Bom Bali 2) berdua dan yang tidak berbaiat dianggap murtad."

"Pernyataan-pernyataan mereka yang tidak berbaiat dengan amir Daulah Islamiyah atau ISIS dimurtadkan.

Saya enggak berbaiat sama mereka.

Bahkan kita mentahkan pendapat mereka.

Foto wajah kami diganti dengan gambar sapi dan paling banyak beredar di Solo, kepala saya diganti gambar anjing … saya dikafirkan.

Itulah mereka yang melakukan itu."

"Kita bantah pendapat-pendapat mereka, terutama mereka yang selalu memusuhi aparat atau pemerintah," papar Hassan.

Dia mengatakan sempat berteman baik dengan Rois "yang menghadapi satu perkara dengannya" selama sekitar dua tahun.

Namun, kata Hassan, situasi berubah setelah datangnya Aman.

"Mereka punya pemahaman mengkafirkan. Jangankan aparat, saya juga, sama Pak Subur. Saya dikafirkan dan hukumnya menurut syariat Islam, darahnya halal. Berarti saya berhak dibunuh sama mereka," tambahnya.

Hassan mengatakan, saat itu mereka "bertujuh dan kami cuma berdua dengan Pak Subur, ada Aman Abdurrahman dan Rois."

Hassan juga mengatakan, ia akhirnya terbebas setelah petugas "memindahkan dan tidak dicampur dengan mereka".

"Saya waswas. Lama-lama petugas sipir tahu, saya dan Pak Subur disuruh pilih kamar di mana. Saya waswas sekali, kalau kita lengah, (bisa) lewat gitu saja," katanya lagi.

Hassan juga menambahkan, kekhawatirannya saat itu bahwa narapidana kejahatan lain "ikut-ikutan mereka".

Kepala Lapas Batu, Erwedi Supriyanto, menyatakan, saat ini kemungkinan saling memengaruhi di lapas risiko tinggi "kecil" karena sel napi yang dipisahkan.

Di Lapas Batu, yang sebenarnya diperuntukkan untuk narkoba, saat ini terdapat 18 orang napi terorisme.

"Mereka tak lagi bisa berkomunikasi di antara mereka. Dulu waktu belum ada revitalisasi, khususnya untuk high risk, mereka kan masih bisa sering berkomunikasi, sering bertemu, sehingga bisa saling mempengaruhi.

Tapi sejak Lapas Batu dan Pasir Putih menjadi lapas yang high risk, satu orang satu sel dan mereka tidak bisa berkomunikasi intens dengan yang lain," kata Erwedi.  (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Napi Terorisme Tolak Baiat ISIS di Nusakambangan, Waswas Takut Dibunuh Saat Tidur", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved