Harun Masiku Buron
Begini Alasan KPK Kenapa Sulit Menangkap Buron Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasannya kenapa hingga kini belum kunjung mampu membekuk Harun Masiku.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasannya kenapa hingga kini belum kunjung mampu membekuk Harun Masiku.
Mantancaleg PDIP di DPR RI yang kini buron dalam kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR Fraksi PDIP yang melibatkan komsioner KPU, Wahyu Setiawan.
KPK membeberkan alasan baru mengapa pihaknya sulit melacak keberadaan kader partai moncong putih tersebut.
"Jika seseorang menggunakan HP (handphone) itu sangat mudah sekali (dilacak), atau menggunakan media sosial, mudah sekali, faktanya kan tidak seperti itu," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
• Geram Saat Kopernya Hilang di Bandara Turki, Hal Ini yang Ditunjukan Raffi Ahmad Kepada Petugas
• Video Persib Bandung Tiba di Cilacap Jelang Lawan PSCS
• Truk Lawan Arus Dihadang Mobil di Klaten, Begini Tangkapan Satlantas
• Istri Bersama Selingkuhan Bunuh Suami Sah Agar Hubungan Gelap Tidak Ketahuan, Pelaku Tidak Menyesal
Kendati menemukan kendala seperti itu, KPK menjanjikan tetap terus mencari Harun.
Ali mengatakan, dengan bantuan polisi KPK akan menelusuri beberapa lokasi. Namun ia sungkan membeberkan lokasi-lokasi itu.
"Ada titik-titik yang perlu kami datangi. Saya yakin dan KPK berkomitmen menemukan tersangka karena itu kami berkepentingan selesaikan berkas perkara agar bisa dilimpahkan ke (Pengadilan) Tipikor," ujar Ali.
Harun merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR 2019-2024. Ia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp850 juta agar bisa melenggang ke Senayan.
• Prediksi dan Link Live Streaming Piala Gubernur Jatim Persija Jakarta melawan Persebaya
• Jelang Tottenham vs RB Leipzig di Liga Champions Mourinho Sesumbar akan Hal Ini
• Tiba di Cilacap, Ini Daftar Skuat yang Dibawa Persib Bandung Lawan PSCS
• Kurator Asal Amerika Bocori UMKM Jateng Tren Pasar Global
Kasus ini terbongkar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari. Namun, Harun saat itu tak ikut tertangkap. KPK hanya berhasil menangkap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya.
Kini sudah lebih dari 30 hari, mantan calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan daerah pemilihan Sumatera Selatan I tak diketahui keberadaannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harun Masiku Tak Kunjung Bisa Dibekuk, KPK Beralasan Kaburnya Tak Membawa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-komisi-pemberantasan-korupsi-kpk__.jpg)