Berita Temanggung

Sengketa Pilkades di Temanggung Ditangani Tim Khusus dari Pemkab

Sengketa Pilkades di Temanggung Ditangani Tim Khusus dari Pemkab. ada 2 sengketa dalam pilkades serentak belum lama ini

Istimewa
Warga mengadukan persoalan sengketa Pilkades ke Pemkab Temanggung. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEMANGGUNG – Penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang terjadi di Desa Bumiayu dan Desa Selopampang, Kecamatan Selopampang ditangani oleh tim khusus yang dibentuk Pemkab Temangung.

Pemkab Temanggung meminta warga masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan, sehingga situasi di desa tetap kondusif.

Hal itu dikemukakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra  Setda Kab Temanggung Gotri Wijiyanto  saat menerima perwakilan  warga masyarakat desa Bumiayu dan Desa Selopampang yang mengadukan permasalahan Pilkades, di ruang Gajah  Komplek kantor Bupati.

Dalam pertemuan tersebut  Asisten Pemerintahan dan Kesra didampingi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Gema Artisti Wahyudi dan pejabat terkait.

Garil Anak Korban Bom Bali I Bertemu Ali Imron Pelaku Pengeboman, Satu Pertanyaan Ini yang Diajukan

7 Jenazah Anggota TNI Korban Heli MI-17 Diterbangkan ke Semarang

Begini Rekomendasi PVMBG untuk Meminimalisir Potensi Longsor di Tol Cipularang Km 118

Pengin Segera Punya Momongan? Berikut Makanan yang Dapat Mempercepat Terjadinya Kehamilan

Dikemukakan Pemkab Temanggung sebenarnya sudah membentuk tim penanganan perselisihan pilkades serempak 2020 dan hasilnya akan disampaikan dalam satu atau dua hari ke depan.

Berkaitan dengan aspirasi dari masyarakat Desa  Bumiayu maupun Desa Selopampang  akan disampaikan kepada Bupati Temanggung M Al Khadiq, karena saat ini bupati tugas dinas di Semarang.

Apabila masyarakat tetap ingin ketemu bupati nanti akan dijadwalkan.

Perwakilan relawan calon Kades Bumiayu nomor urut 02 (Budi Sucipto), Rofi'i, mengatakan pihaknya menuntut penghitungan ulang hasil perolehan suara pilkades 9 Januari 2020 karena diduga panitia curang.

Manager BCL Ungkap Kondisi Kesehatan Ashraf Sinclair sebelum Meninggal Kena Serangan Jantung

Kotak dibuka secara transparan, kalah kami terima dan menang juga kami terima asalkan jujur dan adil.Sebagaimana diketahu Pilkades di Bumiayu dikuti 2 orang calon  masing-masing  Prawoto mendapat 541 suara  dan Budi Sucipto memeroleh 540 suara.

Sedang Koordinator pendukung calon kades Selopampang nomor 02 (Hartanto), Rohmadi, menyampaikan pilkades serentak pada 9 Januari 2020 di Desa Selopampang dinilai cacat hukum atau tidak sah karena panitia pelaksana pilkades melakukan tindakan melawan hukum atau melanggar ketentuan yang diatur dalam ketentuan tahapan Pilkades.

Maupun ketentuan dalam Pasal 18 ayat 4 dan ayat 5 Peraturan Bupati Temanggung Nomor 116 tahun 2017 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.

"Kami pendukung calon kades nomor urut 02 (Hartanto) memohon Bupati Temanggung melaksanakan tanggung jawabnya sesuai yang tertuang dalam tahapan-tahapan Pilkades bahwa penyelesaian perselisihan hasil Pilkades oleh Bupati dengan tenggang waktu dari tanggal 9 Januari sampai dengan 24 Februari 2020," katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanyumas.com, Selasa (19/2/2020).

Perjalanan 11 Tahun BCL - Ashraf Sinclair. Ketemu Tak Sengaja, Menikah hingga Maut Memisahkan

Awas Hati-hati! Longsor Berpotensi Kembali Terjadi di Tol Cipularang Km 118

Kisah Keluarga Korban Helikopter MI-17 TNI AD, Putri Sulung Mimpi Ayah Pulang Saat Heli Hilang

Firasat Ayah Korban Tenggelam di Nusakambangan, Khawatir saat Dipamiti - Kembaran Pecahkan Piring

Ia juga meminta Bupati Temanggung segera menganulir dan membatalkan hasil pemungutan suara dan penghitungan suara Pilkades Selopampang 9 Januari 2020, serta segera memerintahkan digelarnya pilkades ulang dengan DPT hasil ketetapan panitia pilkades 11 Oktober 2019.

Selain itu, mengumumkan kepada masyarakat atas tindak pelanggaran panitia pilkades Selopampang berupa manipulasi penambahan pemilih baru setelah ditetapkan DPT 11 Oktober 2019 sebanyak 15 pemilih

Baik Rofi’I maupun Rohmadi  mengaku belum puas kalau belum bertemu dan mendengarkan penjelasan langsung dari  bupati HM Alkhadziq.

Oleh karena itu  pihaknya  akan setia menunggu  sampai bisa bertemu Bupati. Seusai menyampaikan aspirasi warga  pengunjuk rasa tetap bertahan  dikomplek Setda . Oleh karenanya  petugas Satpol PP mengarahkan untuk menunggu di depan gedung Graha Bhumi Phala. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved