Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Ombudsman, Lengkap

peserta yang sudah mengunduh dan mencetak kartu peserta sebelum tanggal 1 Januari 2020 disarankan untuk mengunduh dan mencetak ulang

Editor: muslimah
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Pelaksanaan seleksi CPNS pada 2017.(KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO) 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Ombudsman Republik Indonesia sudah mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2019.

Hal tersebut sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan Ombudsman Nomor: 2 Tahun 2020.

Saat dikonfirmasi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono juga membenarkan adanya pengumuman tersebut.

"Iya, sudah lengkap," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/01/2020).

Lebih lengkapnya, berikut ini jadwal dan titik lokasi tes SKD Ombudsman:

Provinsi Aceh

Lokasi: Kantor Regional BKN Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Besar

Jadwal: Rabu, 29 Januari 2020

Provinsi Sumatera Utara (Sumut)

Lokasi: Kantor Regional BKN Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan

Jadwal: Rabu, 12 Februari 2020

Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)

Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang

Jadwal: Sabtu, 15 Februari 2020

Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)

Lokasi: Kantor Regional BKN Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang

Jadwal: Kamis, 30 Januari 2020

Provinsi Kepulauan Riau

Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Kepulauan Riau, Kota Batam

Jadwal: Kamis, 13 Februari 2020

Provinsi Riau

Lokasi: Kantor Regional BKN Provinsi Riau, Kota Pekanbaru

Jadwal: Kamis, 30 Januari 2020

Provinsi Bengkulu

Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu

Jadwal: Minggu, 16 Februari 2020

Provinsi Jambi

Lokasi: UPT BKN Provinsi Jambi, Kota Jambi

Jadwal: Senin, 27 Januari 2020

Provinsi Lampung

Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung

Jadwal: Kamis, 30 Januari 2020

Provinsi Banten

Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Banten, Kota Serang

Jadwal: Minggu, 2 Februari 2020

Provinsi DKI Jakarta

Lokasi: Kantor Pusat BKN

Jadwal: Minggu, 23 Februari 2020

Provinsi Jawa Tengah (Jateng)

Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang

Jadwal: Selasa, 11 Februari 2020

Provinsi Jawa Timur (Jatim)

Lokasi: Kantor Regional BKN Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya

Jadwal: Jumat, 14 Februari 2020

Provinsi Bali

Lokasi: Kantor Regional BKN Provinsi Bali, Kota Denpasar

Jadwal: Jumat, 31 Januari 2020

Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)

Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak

Jadwal: Rabu, 29 Januari 2020

Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)

Lokasi: Kantor Regional BKN Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin

Jadwal: Senin, 10 Februari 2020

Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)

Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Kalimantan Timur, Kota Balikpapan

Jadwal: Sabtu-Minggu, 15-16 Februari 2020

Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)

Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Kalimantan Utara, Kota Tarakan

Jadwal: Selasa, 28 Januari 2020

Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)

Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Sulawesi Barat, Kota Mamuju

Jadwal: Selasa, 28 Januari 2020

Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)

Lokasi: Kantor Regional BKN Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar

Jadwal: Selasa, 28 Januari 2020

Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)

Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu

Jadwal: Selasa, 28 Januari 2020

Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)

Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari

Jadwal: Rabu, 29 Januari 2020

Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)

Lokasi: Kantor Regional BKN Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado

Jadwal: Kamis, 30 Januari 2020

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)

Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram

Jadwal: Senin, 27 Januari 2020

Provinsi Maluku

Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Maluku, Kota Ambon

Jadwal: Minggu, 2 Februari 2020

Provinsi Maluku Utara

Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate

Jadwal: Minggu, 9 Februari 2020

Provinsi Papua

Lokasi: Kantor Regional BKN Provinsi Papua, Kota Jayapura

Jadwal: Sabtu, 1 Februari 2020

Provinsi Papua Barat

Lokasi: Kantor UPT BKN Provinsi Papua Barat, Kota Sorong

Jadwal: Selasa, 4 Februari 2020

Perincian selengkapnya dapat disimak di Jadwal dan lokasi SKD Ombudsman.

Selain itu dalam lampiran pengumuman tersebut juga disebutkan bagi peserta yang sudah mengunduh dan mencetak kartu peserta sebelum tanggal 1 Januari 2020 disarankan untuk mengunduh dan mencetak ulang kartu peserta pada akun SSCN masing-masing.

Peserta P1/TL yang Lulus Seleksi Administrasi Apabila pelamar P1/TL tersebut hendak menggunakan hasil/nilai SKD Tahun 2018, maka pelamar tersebut wajib mendaftar CPNS formasi Tahun 2019 dengan menggunakan kualifikasi pendidikan yang sama antara formasi jabatan yang dilamar tahun 2019 dengan kualifikasi pendidikan pada saat melamar sebagai CPNS Tahun 2018.

Tata tertib Ujian

  1. Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
  2. Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum SKD dimulai
  3. Peserta wajib melakukan registrasi sebelum SKD dimulai.
  4. Tidak ada toleransi keterlambatan untuk mengikuti SKD.
  5. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
  6. Peserta wajib membawa KTP/KK/Surat pengganti identitas yang telah disahkan oleh pejabat berwenang dan Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 serta menunjukkan kepada panitia.
  7. Peserta wajib sesuai dengan foto yang ada di Kartu Peserta Ujian CPNS 2019.
  8. Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan (kaus, celana jeans, dan sandal tidak diperkenankan), mengenakan sepatu pantofel warna hitam (bukan sepatu kets atau sneaker).
  9. Peserta pria memakai kemeja putih dan celana bahan hitam, sedangkan peserta wanita memakai blus putih dan rok panjang/celana panjang warna hitam dan jilbab warna abu–abu bagi yang mengenakan.
  10. Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan.
  11. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes (dianggap gugur).
  12. Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta tes dan KTP/tanda identitas ke dalam ruang tes.
  13. Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa buku dan catatan lainnya; kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, ballpoint; makanan dan minuman; jimat atau benda yang dianggap jimat; senjata api atau senjata tajam lainnya.
  14. Peserta dilarang bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama ujian; menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian; keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia; merokok dalam ruangan ujian.
  15. Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
  16. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
  17. Peserta harus menjaga kebersihan selama pelaksanaan ujian berlangsung.
  18. Hal – hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.

Waktu ujian Senin-Minggu:

Sesi 1: 08.00–09.30

Sesi 2: 10.00–11.30

Sesi 3: 12.30–14.00

Sesi 4: 14.30–16.00

Sesi 5: 16.30–18.00

Khusus Jumat

Sesi 1: 08.00–09.30

Sesi 2: 10.00–11.30

Sesi 3: 14.00–15.30

Sesi 4: 16.00–17.30

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berikut Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 di Ombudsman

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved