Soal Jalan Rusak di Tungkep, Ini Respon Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi
Bupati Purbalingga,Dyah Hayuning Pratiwi, menuturkan untuk melakukan penangan kerusakan jalan di Tungkep, harus dicek terlebih dulu status jalannya
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: yayan isro roziki
Laporan Wartawan Tribun Banyumas Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNBANYUMAS. COM, PURBALINGGA - Status jalan di Dusun Tungkep, Desa Purbasari, Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga belum ada kejelasan.
Jalan sepanjang kurang lebih 3,5 kilometer itu mengalami rusak parah.
Namun pihak mana yang berwenang dan bertanggungjawab untuk menangani kerusakan jalan tersebut masih menjadi pertanyaan.
• Warga Sebut Jalan di Tungkep Purbalingga 15 Tahun Tak Pernah Diperbaiki. Ini Foto-fotonya
• Kondisi Terkini Fanni Ratu Keraton Agung Sejagat, Kapolda Jateng Sebut Merasa Dapat Wangsit Ini
• Lucinta Luna Cap Barbie Kumalasari Teman Pengkhianat, Mengapa?
• Soal Tersangka JP, Anak Kedua Hakim Jamaluddin: Tiap Malam Jumat Datang ke Rumah Main Dam Batu
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, menuturkan untuk melakukan penangan kerusakan jalan di Dusun Tungkep, harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu status jalannya.
Apakah milk pemerintah desa (Pemdes) atau pemerintah kabupaten (Pemkab). Hal ini dikarenakan telah ada komitmen pembagian tugas antara Bupati dan kepala desa (Kades).
" Jadi harus dicek dulu jalan rusak itu, sebetulnya jalannya siapa? Kalau itu jalan desa merupakan kewenangan pemerintah desa untuk prioritas pembangunannya," tutur Bupati Kerap Disapa Tiwi, saat ditemui Tribun Banyumas, di sela-sela kegiatan Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Gotong Royong, di Dukuh Walik, Desa/Kecamatan Kutasari, Jumat (17/1/2020).
• Kisah Jalanan Rusak di Tungkep Purbalingga. Bupati Tiwi Terjatuh Hingga Warga yang Patah Tulang
• Slamet Sebut Tak Ada Mahar Politik dalam Penjaringan Balon Bupati-Wakil Bupati Purbalingga
Lebih lanjut, jika jalan tersebut ternyata milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) akan segera melakukan pengecekan di lapagan.
Di samping itu, jalan tersebut akan segera masuk dalam skala prioritas pembangunan.
"Tapi yang pasti status jalan itu harus di cek dulu," tutur dia.
• Ngaku Jadi Nabi Terakhir, Sholat Zakat Puasa Tak Wajib, Paruru Banyak Pura-puranya saat di Penjara
• Pasangan Kekasih Ini Buka Audisi Hubungan Intim Bertiga, Gratis, Foto Pendaftar Diseleksi Si Pria
Selain itu, ditambahkan, harus dilihat juga aksesbilitasnya. "Kalau itu penghubung utama maka barang tentu menjadi agenda prioritas," tukasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) , Sigit Subroto, belum bisa menentukan siapa yang berwenang untuk memperbaiki jalan di Dusun Tungkep.
Pihaknya masih melakukan pengecekan status jalan tersebut. "Saya masih evaluasi dulu. Kami akan lihat dulu di peta," tuturnya.
• Ban Motor Matik Lebih Mudah Bocor? Jangan Kecil Hati Dulu, Simak Penjelasan Berikut
• Nenek Penjual Sate di Dieng Ini Tunggui Pembeli Makan Meski Sudah Dibayar, Alasannya Bikin Tertegun
Sigit menuturkan jika jalan Dusun Tungkep masuk dalam wilayah kewenangan Kabupaten maka akan diusulkan di dalam APBD-Perubahan tahun 2020.
"Kami akan cek lagi persisnya. Karena di Kecamatan Karangjambu kami punya beberapa jalur.
