Kini Jadi Tersangka Kasus Suap, Rekan Kerja di KPU Banjarnegara Ungkap Cerita tentang Wahyu Setiawan
Dua periode menjabat sebagai ketua KPU Banjarnegara, Wahyu setiawan meninggalkan kesan tersendiri di mata rekan-rekannya
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
Dua periode menjabat sebagai ketua KPU Banjarnegara, Wahyu setiawan meninggalkan kesan tersendiri di mata rekan-rekannya
Ini kesaksian mereka tentang sosok pria asal Bawang
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Penangkapan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan oleh KPK mengejutkan banyak pihak.
Keluarga adalah pihak paling terpukul atas kejadian ini.
Orang tua Wahyu di Banjarnegara bahkan sempat syok sesaat setelah menerima kabar buruk tentang putranya itu.
Sebelum menjadi anggota KPU RI, Wahyu lebih dulu mengawali karir sebagai penyelenggara Pemilu sejak tahun 2003.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua KPUD Kabupaten Banjarnegara periode tahun 2003-2008.
Selesai masa jabatan, Wahyu kembali terpilih sebagai Ketua KPUD Banjarnegara periode tahun 2008-2013.
Karir Wahyu tak berhenti di tingkat kabupaten.
Ia berhasil naik level menjadi anggota KPU Provinsi Jawa Tengah.
Karir Wahyu cukup cemerlang memang.
Belum selesai masa jabatan, ia terpilih sebagai anggota KPU RI.

Sayang, di puncak karirnya sebagai penyelenggara pemilu itu, ia harus berurusan dengan KPK karena dugaan tindak pidana korupsi.
Mulusnya karir Wahyu Setiawan tentu tak lepas dari rekam jejaknya yang baik.
Dua periode atau sepuluh tahun bertugas di KPUD Banjarnegara, tak banyak dokumentasi tentangnya yang tertinggal di bekas kantornya itu.
Hanya ada papan struktur organisasi yang juga memajang fotonya semasa tugasnya di KPUD Banjarnegara.
Orang-orang yang mengisi kantor KPUD Banjarnegara pun banyak yang telah berganti.
Ada Cahyani Budi Rahmawati, rekan kerja Wahyu yang masih berkarir di KPUD Banjarnegara hingga saat ini sebagai komisioner.
Tetapi ia tak bisa berkomentar banyak perihal sosok yang sempat menjadi rekan kerjanya itu.
Ia hanya mengenang Wahyu sebagai sosok yang baik dan bertanggung jawab.
Selebihnya, Wahyu dinilainya normal.
"Dia baik, setahu saya itu. Tanggung jawab.
Selain itu normal lah, seperti lainnya, "katanya
Ketua KPUD Banjarnegara Bambang Puji Prasetya pun mengaku tak mengetahui persis sosok Wahyu Setiawan.
Saat Wahyu memimpin KPUD Banjarnegara, Bambang kala itu masih bertugas di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Sebagai bawahan Wahyu saat itu, Bambang menilai mantan atasannya itu berkepribadian baik dan supel.
Ia bisa berbaur dengan setiap orang tanpa pandang bulu.
Wahyu juga dinilainya sebagai sosok yang bertanggung jawab terhadap anak buah semasa memimpin KPUD Banjarnegara.
Setahu Bambang, Wahyu pun tak punya catatan buruk saat menjabat bertugas du KPUD Banjarnegara.
Buktinya, ia dipercaya sebagai Ketua KPUD Banjarnegara hingga melanjutkan karir di KPU Provinsi Jateng sebelum menjabat di KPU RI.
"Orangnya grapyak, biasa bareng-bareng, gak membedakan,"katanya.

Kekayaan Wahyu Setiawan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar-waktu yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Kamis (9/1/2020).
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Wahyu memiliki kekayaan sebesar Rp 12,8 miliar.
Hal itu diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Wahyu ke KPK pada 2018.
Secara rinci, kekayaan Wahyu berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 3,35 miliar terdiversifikasi ke dalam sembilan aset.
Seluruh harta ini berupa warisan baik tanah maupun hunian.
Selain itu, Wahyu juga memiliki tiga unit mobil dan tiga unit motor senilai Rp 1 miliar.
Adapun harta bergerak lainnya yang dimiliki sebesar Rp 715 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 4,98 miliar dan harta lainnya sebesar Rp 2,7 miliar.
Untuk diketahui, KPK menangkap Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020).
Wahyu Setiawan disangkakan oleh KPK menerima suap dengan menjanjikan politisi PDI-P Harun Masiku agar ditetapkan menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
Menurut Wakil Ketua KPK Lily Pintauli Siregar, Wahyu Setiawan diduga meminta uang hingga Rp 900 juta ke Harun.
"Untuk membantu penetapan HAR sebagai anggota DPR-RI pengganti antar-waktu, WSE (Wahyu Setiawan) meminta dana operasional Rp 900 juta," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).
Harun bermaksud menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Namun, pleno KPU kemudian menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin.
Riezky Aprilia terpilih karena ia merupakan caleg dengan suara terbanyak kedua di bawah Nazarudin. (Tribunbanyumas.com/Kompas.com)