Setelah Seret Bupati Tasdi ke Penjara, Mega Proyek Islamic Center Purbalingga Kembali Mandek
Megaproyek Islamic Center di jalan Raya Purbalingga-Kaligondang Kilometer 2 Purbalingga mandek.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Rival Almanaf
"Yang saat ini baru jadi struktur Masjid beserta lantai atap sudah lengkap. Tempat Tawaf dan Sai sudah sedikit terbangun," tutur dia.
Ia menargetkan replika Masjidil Haram dan halaman depan dapat segera diselesaikan.
Namun terkait anggaran dirinya belum mau memaparkan lebih lanjut.
"Saya yakin kalau masjid ini jadi bisa menjadi daya tarik tersendiri," tukasnya.
Perlu diketahui proyek pembangunan Islamic Center dilakukan dalam tiga tahap dengan alokasi anggaran tahun ganda sekitar Rp 77 miliar.

Pada tahap pertama tahun 2017, Pemkab Purbalingga menggelontorkan Rp 14,8 miliar untuk menyiapkan lahan dan pondasi di lokasi.
Tahun 2018, pembangunan dilanjutkan dengan target progres 30 persen dan memakan alokasi anggaran Rp 24,5 miliar.
Pada 2019, Pemkab akan menyiapkan Rp 37,7 miliar untuk menyelesaikan sisanya.
Di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Purbalingga, status lelang proyek tahap pertama tahun 2017 dimenangkan PT Sumber Bayak Kreasi yang beralamat di Jakarta Timur.
Pembangunan Islamic Center ini sempat menyeret Mantan Bupati Purbalingga Tasdi harus terseret kasus suap pada pembangunan Islamic Center tahap kedua itu.
Diduga Tasdi meminta jatah Rp 500 juta, meski uang yang ia terima masih hanya berjumlah Rp 115 juta sebagai uang muka, melalui Hadi Iswanto.
Pada kasus tersebut Tasdi dijatuhi pidana selama tujuh tahun. Tasdi juga dikenai hukuman denda Rp 300 juta.