Kasus Keji Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas Segera Disidangkan

Babak baru kasus pembunuhan satu keluarga di Banyumas akan memasuki tahap persidangan.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rival Almanaf
Tribunbanyumas.com/ Permata Putra Sejati
Konferensi pers kasus pembunuhan satu keluarga di Banyumas. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Babak baru kasus pembunuhan satu keluarga di Banyumas akan memasuki tahap persidangan.

Kasus pembunuhan tersebut adalah terkait dengan ditemukannya empat kerangka manusia yang terkubur dibelakang rumah.

Saat dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Eko Bambang Marsudi membenarkan jika saat ini berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, pada Selasa (7/1/2020).

Keempat tersangka itu adalah Saminah (53) dengan ketiga anaknya, yaitu Sania Roulitas (37) alias Sania, Irvan Firmansyah alias Irvan (32) dan Achmad Saputra alias Putra (27).

"Semalam masih saya koreksi, hari ini dilimpah ke pengadilan."

"Biasanya seminggu kemudian, menunggu penetapan majelis hakim," ujar Eko saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Selasa (7/1/2020).

Kasus penemuan empat kerangka manusia di Banyumas cukup menggemparkan.

Mengingat keempat kerangka tersebut ditemukan di kebun belakang rumah Misem, warga Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, pada Sabtu (24/8/2019).

Keempat korban adalah saudara dari keempat tersangka itu sendiri.

Mereka yaitu Supratno alias Ratno (51), Sugiono alias Yono (46), Heri Sutiawan alias Heri (41), mereka merupakan anak Misem.

Sementara satu kerangka lain adalah atas nama Vivin Dwi Loveana alias Vivin (22), anak dari Ratno.

Mereka tinggal bersama dengan Misem yang merupakan ibundanya.

Kasus bermula pada 9 Oktober 2014 dan dilatarbelakangi permasalahan harta.

Keempat korban sempat dikabarkan menghilang secara misterius sejak 2014 silam.

Padahal kenyataanya mereka tewas dibunuh dan dikubur dibelakang rumah mereka sendiri. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved