Separuh Dari Kasus Kriminalitas di Kota Tegal Selama 2019 Belum Terungkap
Polres Tegal Kota menyampaikan capaian kinerja akhir tahun di Mapolres Tegal Kota, Selasa (31/12/2019).
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota menyampaikan capaian kinerja akhir tahun di Mapolres Tegal Kota, Selasa (31/12/2019).
Dalam catatan yang disampaikan, ada sebanyak 181 kasus kriminalitas di Kota Tegal Tahun 2019.
Angka tersebut dinyatakan menurun jika dibandingkan pada 2018 ada 190 kasus kriminalitas.
Meski demikian dari 181 kasus tersebut 90 diantaranya belum terselesaikan atau terungkap.
"Angka kriminalitas didominasi oleh kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Pada 2019 ada 33 kasus, sedangkan pada 2018 ada 45 kasus," kata Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah.
Selain curanmor, menurut AKBP Rondhijah, kasus kriminalitas tertinggi adalah penyalahgunaan narkoba dan pencurian dengan pemberatan (Curat).
Pada 2018 penyalahgunaan narkoba ada 25 kasus, sedangkan pada 2019 ada pada 28 kasus.
Kasus curat pada 2018 sebanyak 18, sedangkan pada 2019 menjadi 26 kasus.
"Kami masih punya tunggakan 90 kasus yang didominasi kasus curanmor, curat, pencurian dengan kekerasan (curas). Targetnya, Tahun 2020 tunggakan kasus dapat terselesaikan," ungkapnya. (fba)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/polres-tegal-kota-jumpa-pers-akhir-tahun.jpg)